Berita

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Saya Tak Punya Hak Melarang Anggota DPR Studi Banding

JUMAT, 29 OKTOBER 2010 | 06:52 WIB

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak punya hak untuk melarang anggota dewan melakukan studi banding.

“Kan sudah ada pembagian tugas terhadap Wakil Ketua DPR. Lagipula, mereka studi banding sudah diputuskan dalam rapat pimpinan. Jadi, saya tidak bisa melarang begitu saja, alasannya apa,’’ ucapnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.  

Anggota DPR berlomba-lomba menikmati uang rakyat untuk bisa jalan-jalan ke luar negeri. Misal­nya, Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani. Kemudian No­vem­ber mendatang Pansus Oto­ritas Jasa Keuangan yang akan jalan-jalan ke empat negara di Eropa dan Asia. Kemudian Ko­misi II DPR ke China belajar masalah kependudukan. Tak ketinggalan juga Komisi V yang akan ke Italia belajar soal rumah susun.


Marzuki selanjutnya menga­ta­­kan, setiap Wakil Ketua DPR itu sudah punya tugas masing-ma­sing. Misalnya,  komisi I-IV  di bawah koordinasi  Priyo, ko­misi V-VII ditangani Pra­mono Anung, komisi VIII-X di bawah koor­dinasi Taufik, Ko­misi XI-Badan Kehormatan (BK)-Ba­dan Legis­lasi (Baleg) di bawah  Anismata.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa studi banding ke luar ne­geri itu penting?
Cuma yang menjadi dasar pen­ting dan tidak penting sangat subjektif sekali. Kita tidak mau antara pimpinan dengan anggota berdebat tanpa jelas konteks dan substansinya. Untuk itu, pimpi­nan tentu akan melakukan eva­luasi. Tapi tentu tata tertib juga harus disempurnakan, sehingga jelas kepentingannya. Bisa saja orang mengatakan tidak penting, tapi mereka (anggota DPR) kan yang tahu.

Evaluasinya nanti seperti apa?
Ya, evaluasi penyempurnaan tata tertib. Banyak hal di tata tertib itu sudah kita sempur­nakan. Memang sekarang kan sedang dalam proses penyempur­naan tatib itu.

Berarti Anda setuju dengan studi banding?
Saya tidak bisa bilang setuju tidak setuju. Memang ada hal-hal yang mendesak, dan ada hal-hal yang terlalu berlebihan kalau harus studi banding. Tapi ada hal-hal yang kita perlukan. Jadi, tidak bisa disamaratakan. Itu semua dilakukan agar kualitas Undang-undang kita menjadi bagus. Tapi ada yang meng­anggap tidak perlu. Misalnya, merevisi Un­dang-undang, masa hanya 2 dan 3 pasal saja harus ke luar negeri.

Apa perlu anggota BK DPR  studi banding?
Tadi sudah saya bilang, saya tidak bisa menjust perlu atau tidak perlu. Karena mereka yang meng­evaluasi informasinya dari bebe­rapa negara. Dan mereka juga menganalisis yang mana se­suai tujuan dari perjalanan itu. Mereka memang sedang menyu­sun kode etik. Banyak hal yang harus kita disempurnakan, bukan masalah bicara etika saja, tapi bagaimana anggota dewan men­jaga citra ke­lembagaan, dan men­­jaga hu­bungan anggota dengan pimpinan. Sekarang ini citra lem­baga rusak karena ka­dang-ka­dang berseteru antara anggota dengan pimpinan. Ja­ngan kita me­lihatnya dari sudut yang sempit.

Kenapa belajar etika harus ke Yunani sih?
Ha ha ha, bukan belajar etika saja. Sebab, kalau belajar etika saja itu terlalu sempit. Marilah kita lihat dulu manfaatnya. Atu­ran itu dipelajari semua. Bagai­mana penerapan sanksi, dan pemberian pemeriksaan. Katanya Yunani itu negara demokrasi yang paling tua. Jadi, berilah ke­percayaan, kalau dibilang anggo­ta dewan plesiran nggak juga. Tidak semua anggota dewan begitu. Masih banyak yang baik, dan betul-betul kerja siang dan malam. Kadang-kadang yang membuat kita sedih adalah se­olah-olah anggota dewan dicap maling semua, dan budek semua.

Apa betul sepulangnya me­reka studi banding pasti mem­bawa hasil?
Pastinya. Mereka tiba di tanah air harus membuat laporan. Tapi tidak semuanya mau bicara dengan media massa.

Kok bisa begitu?
Ya, coba  cek saja. Padahal kita sudah paksakan agar menje­laskan ke publik tentang tujuan­nya apa, dan apa manfaatnya studi ban­ding. Begitu juga kalau pulang dari luar negeri hendak­nya lapor­kan ke publik. Tapi mereka tidak pernah melaku­kannya.   [RM]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya