Berita

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Saya Tak Punya Hak Melarang Anggota DPR Studi Banding

JUMAT, 29 OKTOBER 2010 | 06:52 WIB

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak punya hak untuk melarang anggota dewan melakukan studi banding.

“Kan sudah ada pembagian tugas terhadap Wakil Ketua DPR. Lagipula, mereka studi banding sudah diputuskan dalam rapat pimpinan. Jadi, saya tidak bisa melarang begitu saja, alasannya apa,’’ ucapnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.  

Anggota DPR berlomba-lomba menikmati uang rakyat untuk bisa jalan-jalan ke luar negeri. Misal­nya, Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani. Kemudian No­vem­ber mendatang Pansus Oto­ritas Jasa Keuangan yang akan jalan-jalan ke empat negara di Eropa dan Asia. Kemudian Ko­misi II DPR ke China belajar masalah kependudukan. Tak ketinggalan juga Komisi V yang akan ke Italia belajar soal rumah susun.


Marzuki selanjutnya menga­ta­­kan, setiap Wakil Ketua DPR itu sudah punya tugas masing-ma­sing. Misalnya,  komisi I-IV  di bawah koordinasi  Priyo, ko­misi V-VII ditangani Pra­mono Anung, komisi VIII-X di bawah koor­dinasi Taufik, Ko­misi XI-Badan Kehormatan (BK)-Ba­dan Legis­lasi (Baleg) di bawah  Anismata.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa studi banding ke luar ne­geri itu penting?
Cuma yang menjadi dasar pen­ting dan tidak penting sangat subjektif sekali. Kita tidak mau antara pimpinan dengan anggota berdebat tanpa jelas konteks dan substansinya. Untuk itu, pimpi­nan tentu akan melakukan eva­luasi. Tapi tentu tata tertib juga harus disempurnakan, sehingga jelas kepentingannya. Bisa saja orang mengatakan tidak penting, tapi mereka (anggota DPR) kan yang tahu.

Evaluasinya nanti seperti apa?
Ya, evaluasi penyempurnaan tata tertib. Banyak hal di tata tertib itu sudah kita sempur­nakan. Memang sekarang kan sedang dalam proses penyempur­naan tatib itu.

Berarti Anda setuju dengan studi banding?
Saya tidak bisa bilang setuju tidak setuju. Memang ada hal-hal yang mendesak, dan ada hal-hal yang terlalu berlebihan kalau harus studi banding. Tapi ada hal-hal yang kita perlukan. Jadi, tidak bisa disamaratakan. Itu semua dilakukan agar kualitas Undang-undang kita menjadi bagus. Tapi ada yang meng­anggap tidak perlu. Misalnya, merevisi Un­dang-undang, masa hanya 2 dan 3 pasal saja harus ke luar negeri.

Apa perlu anggota BK DPR  studi banding?
Tadi sudah saya bilang, saya tidak bisa menjust perlu atau tidak perlu. Karena mereka yang meng­evaluasi informasinya dari bebe­rapa negara. Dan mereka juga menganalisis yang mana se­suai tujuan dari perjalanan itu. Mereka memang sedang menyu­sun kode etik. Banyak hal yang harus kita disempurnakan, bukan masalah bicara etika saja, tapi bagaimana anggota dewan men­jaga citra ke­lembagaan, dan men­­jaga hu­bungan anggota dengan pimpinan. Sekarang ini citra lem­baga rusak karena ka­dang-ka­dang berseteru antara anggota dengan pimpinan. Ja­ngan kita me­lihatnya dari sudut yang sempit.

Kenapa belajar etika harus ke Yunani sih?
Ha ha ha, bukan belajar etika saja. Sebab, kalau belajar etika saja itu terlalu sempit. Marilah kita lihat dulu manfaatnya. Atu­ran itu dipelajari semua. Bagai­mana penerapan sanksi, dan pemberian pemeriksaan. Katanya Yunani itu negara demokrasi yang paling tua. Jadi, berilah ke­percayaan, kalau dibilang anggo­ta dewan plesiran nggak juga. Tidak semua anggota dewan begitu. Masih banyak yang baik, dan betul-betul kerja siang dan malam. Kadang-kadang yang membuat kita sedih adalah se­olah-olah anggota dewan dicap maling semua, dan budek semua.

Apa betul sepulangnya me­reka studi banding pasti mem­bawa hasil?
Pastinya. Mereka tiba di tanah air harus membuat laporan. Tapi tidak semuanya mau bicara dengan media massa.

Kok bisa begitu?
Ya, coba  cek saja. Padahal kita sudah paksakan agar menje­laskan ke publik tentang tujuan­nya apa, dan apa manfaatnya studi ban­ding. Begitu juga kalau pulang dari luar negeri hendak­nya lapor­kan ke publik. Tapi mereka tidak pernah melaku­kannya.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya