Berita

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Saya Tak Punya Hak Melarang Anggota DPR Studi Banding

JUMAT, 29 OKTOBER 2010 | 06:52 WIB

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak punya hak untuk melarang anggota dewan melakukan studi banding.

“Kan sudah ada pembagian tugas terhadap Wakil Ketua DPR. Lagipula, mereka studi banding sudah diputuskan dalam rapat pimpinan. Jadi, saya tidak bisa melarang begitu saja, alasannya apa,’’ ucapnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.  

Anggota DPR berlomba-lomba menikmati uang rakyat untuk bisa jalan-jalan ke luar negeri. Misal­nya, Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani. Kemudian No­vem­ber mendatang Pansus Oto­ritas Jasa Keuangan yang akan jalan-jalan ke empat negara di Eropa dan Asia. Kemudian Ko­misi II DPR ke China belajar masalah kependudukan. Tak ketinggalan juga Komisi V yang akan ke Italia belajar soal rumah susun.


Marzuki selanjutnya menga­ta­­kan, setiap Wakil Ketua DPR itu sudah punya tugas masing-ma­sing. Misalnya,  komisi I-IV  di bawah koordinasi  Priyo, ko­misi V-VII ditangani Pra­mono Anung, komisi VIII-X di bawah koor­dinasi Taufik, Ko­misi XI-Badan Kehormatan (BK)-Ba­dan Legis­lasi (Baleg) di bawah  Anismata.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa studi banding ke luar ne­geri itu penting?
Cuma yang menjadi dasar pen­ting dan tidak penting sangat subjektif sekali. Kita tidak mau antara pimpinan dengan anggota berdebat tanpa jelas konteks dan substansinya. Untuk itu, pimpi­nan tentu akan melakukan eva­luasi. Tapi tentu tata tertib juga harus disempurnakan, sehingga jelas kepentingannya. Bisa saja orang mengatakan tidak penting, tapi mereka (anggota DPR) kan yang tahu.

Evaluasinya nanti seperti apa?
Ya, evaluasi penyempurnaan tata tertib. Banyak hal di tata tertib itu sudah kita sempur­nakan. Memang sekarang kan sedang dalam proses penyempur­naan tatib itu.

Berarti Anda setuju dengan studi banding?
Saya tidak bisa bilang setuju tidak setuju. Memang ada hal-hal yang mendesak, dan ada hal-hal yang terlalu berlebihan kalau harus studi banding. Tapi ada hal-hal yang kita perlukan. Jadi, tidak bisa disamaratakan. Itu semua dilakukan agar kualitas Undang-undang kita menjadi bagus. Tapi ada yang meng­anggap tidak perlu. Misalnya, merevisi Un­dang-undang, masa hanya 2 dan 3 pasal saja harus ke luar negeri.

Apa perlu anggota BK DPR  studi banding?
Tadi sudah saya bilang, saya tidak bisa menjust perlu atau tidak perlu. Karena mereka yang meng­evaluasi informasinya dari bebe­rapa negara. Dan mereka juga menganalisis yang mana se­suai tujuan dari perjalanan itu. Mereka memang sedang menyu­sun kode etik. Banyak hal yang harus kita disempurnakan, bukan masalah bicara etika saja, tapi bagaimana anggota dewan men­jaga citra ke­lembagaan, dan men­­jaga hu­bungan anggota dengan pimpinan. Sekarang ini citra lem­baga rusak karena ka­dang-ka­dang berseteru antara anggota dengan pimpinan. Ja­ngan kita me­lihatnya dari sudut yang sempit.

Kenapa belajar etika harus ke Yunani sih?
Ha ha ha, bukan belajar etika saja. Sebab, kalau belajar etika saja itu terlalu sempit. Marilah kita lihat dulu manfaatnya. Atu­ran itu dipelajari semua. Bagai­mana penerapan sanksi, dan pemberian pemeriksaan. Katanya Yunani itu negara demokrasi yang paling tua. Jadi, berilah ke­percayaan, kalau dibilang anggo­ta dewan plesiran nggak juga. Tidak semua anggota dewan begitu. Masih banyak yang baik, dan betul-betul kerja siang dan malam. Kadang-kadang yang membuat kita sedih adalah se­olah-olah anggota dewan dicap maling semua, dan budek semua.

Apa betul sepulangnya me­reka studi banding pasti mem­bawa hasil?
Pastinya. Mereka tiba di tanah air harus membuat laporan. Tapi tidak semuanya mau bicara dengan media massa.

Kok bisa begitu?
Ya, coba  cek saja. Padahal kita sudah paksakan agar menje­laskan ke publik tentang tujuan­nya apa, dan apa manfaatnya studi ban­ding. Begitu juga kalau pulang dari luar negeri hendak­nya lapor­kan ke publik. Tapi mereka tidak pernah melaku­kannya.   [RM]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya