RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak punya hak untuk melarang anggota dewan melakukan studi banding.
“Kan sudah ada pembagian tugas terhadap Wakil Ketua DPR. Lagipula, mereka studi banding sudah diputuskan dalam rapat pimpinan. Jadi, saya tidak bisa melarang begitu saja, alasannya apa,’’ ucapnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Anggota DPR berlomba-lomba menikmati uang rakyat untuk bisa jalan-jalan ke luar negeri. MisalÂnya, Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani. Kemudian NoÂvemÂber mendatang Pansus OtoÂritas Jasa Keuangan yang akan jalan-jalan ke empat negara di Eropa dan Asia. Kemudian KoÂmisi II DPR ke China belajar masalah kependudukan. Tak ketinggalan juga Komisi V yang akan ke Italia belajar soal rumah susun.
Marzuki selanjutnya mengaÂtaÂÂkan, setiap Wakil Ketua DPR itu sudah punya tugas masing-maÂsing. Misalnya, komisi I-IV di bawah koordinasi Priyo, koÂmisi V-VII ditangani PraÂmono Anung, komisi VIII-X di bawah koorÂdinasi Taufik, KoÂmisi XI-Badan Kehormatan (BK)-BaÂdan LegisÂlasi (Baleg) di bawah Anismata.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa studi banding ke luar neÂgeri itu penting?Cuma yang menjadi dasar penÂting dan tidak penting sangat subjektif sekali. Kita tidak mau antara pimpinan dengan anggota berdebat tanpa jelas konteks dan substansinya. Untuk itu, pimpiÂnan tentu akan melakukan evaÂluasi. Tapi tentu tata tertib juga harus disempurnakan, sehingga jelas kepentingannya. Bisa saja orang mengatakan tidak penting, tapi mereka (anggota DPR) kan yang tahu.
Evaluasinya nanti seperti apa?
Ya, evaluasi penyempurnaan tata tertib. Banyak hal di tata tertib itu sudah kita sempurÂnakan. Memang sekarang kan sedang dalam proses penyempurÂnaan tatib itu.
Berarti Anda setuju dengan studi banding?Saya tidak bisa bilang setuju tidak setuju. Memang ada hal-hal yang mendesak, dan ada hal-hal yang terlalu berlebihan kalau harus studi banding. Tapi ada hal-hal yang kita perlukan. Jadi, tidak bisa disamaratakan. Itu semua dilakukan agar kualitas Undang-undang kita menjadi bagus. Tapi ada yang mengÂanggap tidak perlu. Misalnya, merevisi UnÂdang-undang, masa hanya 2 dan 3 pasal saja harus ke luar negeri.
Apa perlu anggota BK DPR studi banding?Tadi sudah saya bilang, saya tidak bisa
menjust perlu atau tidak perlu. Karena mereka yang mengÂevaluasi informasinya dari bebeÂrapa negara. Dan mereka juga menganalisis yang mana seÂsuai tujuan dari perjalanan itu. Mereka memang sedang menyuÂsun kode etik. Banyak hal yang harus kita disempurnakan, bukan masalah bicara etika saja, tapi bagaimana anggota dewan menÂjaga citra keÂlembagaan, dan menÂÂjaga huÂbungan anggota dengan pimpinan. Sekarang ini citra lemÂbaga rusak karena kaÂdang-kaÂdang berseteru antara anggota dengan pimpinan. JaÂngan kita meÂlihatnya dari sudut yang sempit.
Kenapa belajar etika harus ke Yunani sih?
Ha ha ha, bukan belajar etika saja. Sebab, kalau belajar etika saja itu terlalu sempit. Marilah kita lihat dulu manfaatnya. AtuÂran itu dipelajari semua. BagaiÂmana penerapan sanksi, dan pemberian pemeriksaan. Katanya Yunani itu negara demokrasi yang paling tua. Jadi, berilah keÂpercayaan, kalau dibilang anggoÂta dewan plesiran nggak juga. Tidak semua anggota dewan begitu. Masih banyak yang baik, dan betul-betul kerja siang dan malam. Kadang-kadang yang membuat kita sedih adalah seÂolah-olah anggota dewan dicap maling semua, dan budek semua.
Apa betul sepulangnya meÂreka studi banding pasti memÂbawa hasil?
Pastinya. Mereka tiba di tanah air harus membuat laporan. Tapi tidak semuanya mau bicara dengan media massa.
Kok bisa begitu?Ya, coba cek saja. Padahal kita sudah paksakan agar menjeÂlaskan ke publik tentang tujuanÂnya apa, dan apa manfaatnya studi banÂding. Begitu juga kalau pulang dari luar negeri hendakÂnya laporÂkan ke publik. Tapi mereka tidak pernah melakuÂkannya.
[RM]