Berita

ilustrasi

BAKORKAMLA

Posisi Indonesia Semakin Diperhitungkan

RABU, 27 OKTOBER 2010 | 23:47 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Posisi Indonesia di komunitas penjaga pantai di kawasan Asia semakin diperhitungkan. Dalam Head of Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM) ke-6 di Shanghai, pertengahan Oktober lalu, misalnya, usul pihak Indonesia agar komunitas coast guard Asia meningkatkan capacity building dimasukkan sebagai salah satu poin dalam joint statement.

Usul itu disampaikan Kepala Pelaksana Harian Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI, Laksdya Didik Heru Purnomo yang menghadiri pertemuan itu. Dalam kesempatan itu, Didik Heru Purnomo juga mengingatkan arti penting peningkatan kewaspadaan di laut, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga untuk pengguna laut umumnya, mengenai potensi kejahatan (unlawful act) di laut.

Pertemuan Shanghai itu dihadiri 17 negara. Selain Indonesia, adalah Bangladesh, Brunei, Kamboja, Cina, Hong Kong, Jepang, Laos, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Srilanka, Thailand dan Vietnam. HACGAM digelar pertama kali di Jepang pada 2004 dan merupakan adopsi dari pertemuan Asia Maritime Security Initiative (Amarsective 2004).

Negara-negara peserta telah membahas secara khsusus upaya peningkatan kemampuan (capacity building) bidang keamanan, keselamatan, perlindungan maritim dan terutama peningkatan sumberdaya manusia. Ke-17 negara peserta juga sepakat untuk memperluas kerjasama antar negara dan antar badan penjaga pantai serta mempromosikan diskusi di tingkat pelaksana terkait dengan kerjasama peningkatan kemampuan.

Delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa penanganan isu maritim dapat terlaksana secara efektif apabila dilakukan kerjasama antar negara. Naik dalam bentuk pertukaran informasi, pelatihan, bantuan teknis dan lain-lainnya.

Para negara peserta juga menerima pemikiran Laksdya Didik Heru Purnomo yang meminta ditumbuhkan budaya kewaspadaan tidak hanya bagi pemerintah masing-masing tetapi juga para pengguna laut. Kewaspadaan yang dimaksud terkait dengan tindakan melawan hukum (unlawful act) seperti perompakan, perampasan kapal oleh kelompok bersenjata, terorisme dan juga tindakan-tindakan ilegal di laut lainnya.

Oleh karena itu perlu diperluas substansi pembahasan isu-isu yang terkait perbuatan melawan hukum di laut. Selain tindakan melawan hukum, pembahasan isu juga harus menyentuh seluruh fungsi penjaga pantai (coast guard) seperti lingkungan laut, keselamatan dan keamanan laut serta SAR.

Terkait dengan pemikiran yang dilontarkannya, Laksdya Didik Heru Purnomo menunjuk langkah strategis, yang telah diambil Bakorkamla RI dengan meluncurkan Call Center 021-500500 Hotline Keamanan dan Keselamatan di Laut.

Sebagai catatan, call center tollfree yang diluncurkan pada bulan Agustus 2010 ini dapat diakses dari mana saja. Hotline Bakorkamla ini akan menerima segala bentuk pengaduan dari pengguna laut dalam arti seluas-luasnya ataupun masyarakat non-pengguna terkait dengan peristiwa di laut, yang mengancam membutuhkan tindakan penanganan secara terkoordinasi. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya