Berita

jero wacik/ist

Menteri Jero Wacik Gembira RUU Cagar Budaya Disahkan

SELASA, 26 OKTOBER 2010 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik menyambut gembira pengesahan RUU Cagar Budaya oleh DPR menjadi UU.

"Saya bahagia sekali, karena RUU ini yang merupakan pengganti UU Benda Cagar Budaya tahun 1992 berhasil direvisi dan disahkan menjadi UU Cagar Budaya," ujarnya di hadapan anggota Dewan Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

Pengesahan dilakukan oleh ketua sidang, Priyo Budi Santoso setelah mendapat persetujuan secara aklamasi dari sembilan fraksi yang hadir.  Menteri Jero menyebutkan, ada beberapa poin penting yang diatur dalam UU Cagar Budaya. Antara lain, pertama pemilik cagar budaya akan diberikan kompensasi dan intensif jika memenuhi kewajiban dengan memberikan benda cagar budaya kepada negara.


"Selama ini kalau rakyat menemukan benda cagar budaya, mereka tidak rela memberikan kepada pemerintah karena kompensasi dan intensif yang terlalu murah," ungkap Jero Wacik.

Poin kedua, dalam rangka mengetahui jumlah jenis, maupun bentuk benda cagar budaya yang dimilki negara maka perlu dilakukan registrasi ulang. Selanjutnya, UU baru ini juga memberikan peran dan tanggung jawab lebih besar pada pemerintah daerah dalam hal pelestarian cagar budaya. Terakhir, pelanggaran UU Cagar Budaya ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebenarnya UU ini sudah selesai di komisi pada tanggal 18 Oktober 2010 yang berarti dua hari sebelum tepat satu tahun pemerintahan SBY-Boediono yang jatuh pada tanggal 20 Oktober kemarin.

"Jadi belum satu tahun kementerian saya sudah menghasilkan satu UU. Ini jadi prestasi," klaimnya seraya berharap agar UU yang baru disahkan dapat berlaku 30 tahun ke depan dibandingkan UU sebelumnya yang hanya bertahan 18 tahun. [wid]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya