Berita

Salang: Kita Tidak Pernah Bilang Studi Banding Itu Haram!

SABTU, 23 OKTOBER 2010 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Metode studi banding yang dipakai DPR dari jaman dahulu kala adalah metode paling primitif yang pernah digunakan.

Demikian dikatakan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, saat mengisi diskusi bertema "Studi Banding DPR, Belanja Atau Jalan-jalan" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (23/10).

"Hanya jalan kesana kesini ketemu pihak terkait. Padahal, anda tahu banyak sekali ahli di luar negeri yang malah ingin berkunjung ke Indonesia," ujarnya.


Cara yang paling mudah dilakukan ketika DPR ingin menambah wawasan dalam perancangan UU adalah mengirim beberapa staf ahli yang betul-betul bisa fokus terkait RUU bersangkutan untuk menggali sebanyaknya data untuk kemudian dilaporkan pada anggota Dewan yang terlibat dalam perancangan.

Atau, bisa undang orang-orang yang begitu ahli dari luar negeri dan bisa membawa begitu banyak data.

"Dan itu banyak ahli-ahli yang mau datang ke Indonesia," ujar Salang.

Bisa pula para anggota Dewan bisa mendapat informasi lengkap dari perwakilan Indonesia di luar negeri yang menjadi sasaran studi banding.

Soal ketidaktransparanan kegiatan kunjungan kerja DPR, Salang menceritakan, pernah ada perwakilan negara luar yang ada di Jakarta bertanya pada Formappi soal jadwal kegiatan anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke negaranya.

"Mereka malah bertanya pada Formappi, sudah dapat jadwal atau belum. Mereka juga katanya sudah berkomunkasi ke Sekjen DPR soal itu karena mereka inging berkomunikasi dengan pimpinan mereka di sana soal kedatangan anggota DPR," ujarnya.

Seringkali DPR memaksakan negara yang dituju untuk studi banding meskipun terkesan tidak cocok. Seringkali negara yang hendak dituju menolak kedatangan DPR karena disana parlemennya sedang reses. Bisa pula parlemen di negara itu sedang punya agenda lain.

"Kadang dipaksakan walaupun ngga pas. Kita tak bilang itu haram tapi tunjukkan ke publik di negeri ini bahwa studi banding itu penting. Kalau tak lakukan itu, pasti tidak bisa membuat RUU dan masyarakat harus bisa merasakan manfaat. Itu tak pernah ada sampai saat ini," tandasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya