Berita

Salang: Kita Tidak Pernah Bilang Studi Banding Itu Haram!

SABTU, 23 OKTOBER 2010 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Metode studi banding yang dipakai DPR dari jaman dahulu kala adalah metode paling primitif yang pernah digunakan.

Demikian dikatakan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, saat mengisi diskusi bertema "Studi Banding DPR, Belanja Atau Jalan-jalan" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (23/10).

"Hanya jalan kesana kesini ketemu pihak terkait. Padahal, anda tahu banyak sekali ahli di luar negeri yang malah ingin berkunjung ke Indonesia," ujarnya.


Cara yang paling mudah dilakukan ketika DPR ingin menambah wawasan dalam perancangan UU adalah mengirim beberapa staf ahli yang betul-betul bisa fokus terkait RUU bersangkutan untuk menggali sebanyaknya data untuk kemudian dilaporkan pada anggota Dewan yang terlibat dalam perancangan.

Atau, bisa undang orang-orang yang begitu ahli dari luar negeri dan bisa membawa begitu banyak data.

"Dan itu banyak ahli-ahli yang mau datang ke Indonesia," ujar Salang.

Bisa pula para anggota Dewan bisa mendapat informasi lengkap dari perwakilan Indonesia di luar negeri yang menjadi sasaran studi banding.

Soal ketidaktransparanan kegiatan kunjungan kerja DPR, Salang menceritakan, pernah ada perwakilan negara luar yang ada di Jakarta bertanya pada Formappi soal jadwal kegiatan anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke negaranya.

"Mereka malah bertanya pada Formappi, sudah dapat jadwal atau belum. Mereka juga katanya sudah berkomunkasi ke Sekjen DPR soal itu karena mereka inging berkomunikasi dengan pimpinan mereka di sana soal kedatangan anggota DPR," ujarnya.

Seringkali DPR memaksakan negara yang dituju untuk studi banding meskipun terkesan tidak cocok. Seringkali negara yang hendak dituju menolak kedatangan DPR karena disana parlemennya sedang reses. Bisa pula parlemen di negara itu sedang punya agenda lain.

"Kadang dipaksakan walaupun ngga pas. Kita tak bilang itu haram tapi tunjukkan ke publik di negeri ini bahwa studi banding itu penting. Kalau tak lakukan itu, pasti tidak bisa membuat RUU dan masyarakat harus bisa merasakan manfaat. Itu tak pernah ada sampai saat ini," tandasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya