RMOL.Soalnya, pertemuan seperti ini dikhawatirkan bisa menginterÂvensi Ketua MK dalam mengamÂbil keputusan.
“Siapa yang bisa intervensi KeÂtua MK, malah saya yang interÂvenÂsi Presiden dan pimpinan lemÂbaga tinggi negara lainnya,’’ ujarÂnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (20/10).
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa yang Anda intervensi?
Saya mengintervensi agar seÂmua lembaga negara harus meÂlakÂsanakan tugas masing-masing. Termasuk harus melaksanakan putusan-putusan MK tanpa memÂperdebatkan benar atau salah.
Saya katakan, bahwa MK itu ibarat pengoper bola yang harus diÂbawa ke gawang (tujuan neÂgaÂra). Tak seorang pun boleh meÂnoÂlak putusan MK. Yang meneÂrima bola dari pengoper itu, tuÂjuanÂnya sama, yakni mencetak gol.
Saya katakan lagi, kalau BPK mau mengawasi MA, maka MA tak boleh marah. Tapi kalau MA mengharuskan sesuatu kepada Presiden maka Presiden tak boleh marah. Sebaliknya, MK membaÂtalÂkan Undang-undang maka DPR tak boleh marah.
Mengapa?
Karena kita ini satu tim, tapi berÂbagi tugas. Pokoknya tak ada deh intervensi-intervensi itu.
Pertemuan seperti ini memÂberi kesan ada bargaining, apa beÂtul?
Memang ada yang mengkritik bahwa pertemuan seperti itu tak seharusnya dilakukan karena meÂnimbulkan kesan ada bargaining politik. Tapi percayalah, bahwa rakÂyat senang jika melihat peÂmimÂpin-pemimpinnya sering berÂÂtemu secara akrab. Apalagi berÂtajuk silaturahim.Yang tak seÂnang kan hanya yang selalu berÂpiÂkiran curiga dan selalu ingin melihat negara ini konflik.
Bagaimana dengan MK dan MA, apa juga layak hadir dalam perÂtemuan itu?
Saya tegaskan, layak dan perlu. Itu silaturahim yang baik karena tak ada pembicaraan tentang maÂsalah spesifik pada masing-maÂsing lembaga negara.Yang dilaÂkuÂkan oleh Ketua MK dan Ketua MA sama sekali tak melanggar ‘The Bangalore Principles of JuÂdicial 2002’ sebagai pedoman kode etik hakim internasional. MaÂlah justru sesuai dengan etika kehidupan berbangsa dan berneÂgara di Indonesia, seperti diatur daÂlam Tap MPR Nomor VI/MPR/2001.
Tapi kenapa pertemuannya diÂlakukan di MPR?
Tempatnya selalu bergantian kok.
Di mana saja?
Dulu di Istana Bogor, kemuÂdian di gedung MPR dan DPR. PerÂtemuan berikutnya di gedung BPK. Kemudian di Gedung KY atau MK, dan seterusnya. Gantian saja kok.
O ya, apakah Presiden curhat saat pertemuan dengan pimpiÂnan lembaga tingga negara?
Presiden tak curhat. SBY sebaÂgai pembicara terakhir, bicara daÂtar dan tampak percaya diri.
Apa tidak ada kesan mencari perlindungan politik?
Boleh saja bertanya kepada saÂlah seorang yang hadir. JawabÂnya pasti, tak ada itu upaya menÂcari perlindungan atau memberi perÂlindungan. Sebab, memang tak ada kasus konkret yang diÂbicaÂraÂkan.
Presiden juga tak bicara maÂsalah-masalah yang jadi spekuÂlasi publik, seperti soal isu pengÂguÂlingÂan atau soal demo tanggal 20 Oktober. Itu tidak dibicarakan sama sekali karena hanya soal keÂcil yang dibesar-besarkan oleh proÂvokator saja, sehingga tak panÂtas dibicaraÂkan oleh lembaga-lemÂbaga negara. Itu bisa diatasi dengÂan mudah oleh instansi yang terÂkait.
Apa sih inti pertemuannya?
Isinya hanya meneguhkan koÂmitmen untuk bekerja keras pada posisi masing-masing lembaga negara guna meraih tujuan negara secara sinergis. Kita bersepakat bahwa antar sesama lembaga neÂgara itu ibarat satu tim sepak bola yang harus saling menduÂkung untuk mencapai tujuan bersama dan tugas bersama, yakni memÂbangun Indonesia sesuai dengan tujuan-tujuan konstitusionalnya. Itu saja kok.
Ah, masa cuma begitu?
Ya, ini kan pertemuan rutin, suÂdah tiga kali kita lakukan. DirenÂcanakan setahun tiga kali ada pertemuan seperti itu. Tapi tak ada kaitannya dengan day today politics.
Benar begitu?
Ya, tak ada pembicaraan yang siÂfatnya sensitif dan rahasia. SeÂbab, pertemuan itu dihadiri lebih dari 22 orang. Jadi, kalau ada seÂsuatu yang sensitif dan rahasia tentu mudah bocor. Nyatanya tak ada apa-apa dari pertemuan itu kan. [RM]