Berita

Wawancara

Mahfud MD: Siapa Yang Bisa Intervensi Ketua MK, Malah Saya Yang Intervensi Presiden

JUMAT, 22 OKTOBER 2010 | 00:28 WIB

RMOL.Soalnya, pertemuan seperti ini dikhawatirkan bisa menginter­vensi Ketua MK dalam mengam­bil keputusan.  

“Siapa yang bisa intervensi Ke­tua MK, malah saya yang inter­ven­si Presiden dan pimpinan lem­baga tinggi negara lainnya,’’ ujar­nya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (20/10).

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa yang Anda intervensi?

Saya mengintervensi agar se­mua lembaga negara harus me­lak­sanakan tugas masing-masing. Termasuk harus melaksanakan putusan-putusan MK tanpa mem­perdebatkan benar atau salah.

Saya katakan, bahwa MK itu ibarat pengoper bola yang harus di­bawa ke gawang (tujuan ne­ga­ra). Tak seorang pun boleh me­no­lak putusan MK. Yang mene­rima bola dari pengoper itu, tu­juan­nya sama, yakni mencetak gol.

Saya katakan lagi, kalau BPK mau mengawasi MA, maka MA tak boleh marah. Tapi kalau MA mengharuskan sesuatu kepada Presiden maka Presiden tak boleh marah. Sebaliknya, MK memba­tal­kan Undang-undang maka DPR tak boleh marah.

Mengapa?

Karena kita ini satu tim, tapi ber­bagi tugas. Pokoknya tak ada deh intervensi-intervensi itu.

Pertemuan seperti ini mem­beri kesan ada bargaining, apa be­tul?

Memang ada yang mengkritik bahwa pertemuan seperti itu tak seharusnya dilakukan karena me­nimbulkan kesan ada bargaining politik. Tapi percayalah, bahwa rak­yat senang jika melihat pe­mim­pin-pemimpinnya sering ber­­temu secara akrab. Apalagi ber­tajuk silaturahim.Yang tak se­nang kan hanya yang selalu ber­pi­kiran curiga dan selalu ingin melihat negara ini konflik.

Bagaimana dengan MK dan MA, apa juga layak hadir dalam per­temuan itu?

Saya tegaskan, layak dan perlu. Itu silaturahim yang baik karena tak ada pembicaraan tentang ma­salah spesifik pada masing-ma­sing lembaga negara.Yang dila­ku­kan oleh Ketua MK dan Ketua MA sama sekali tak melanggar ‘The Bangalore Principles of Ju­dicial 2002’ sebagai pedoman kode etik hakim internasional. Ma­lah justru sesuai dengan etika kehidupan berbangsa dan berne­gara di Indonesia,  seperti diatur da­lam Tap MPR Nomor VI/MPR/2001.

Tapi kenapa pertemuannya di­lakukan di MPR?

Tempatnya selalu bergantian kok.

Di mana saja?

Dulu di Istana Bogor, kemu­dian di gedung MPR dan DPR. Per­temuan berikutnya di gedung BPK. Kemudian di Gedung KY atau MK, dan seterusnya. Gantian saja kok.   

O ya, apakah Presiden curhat saat pertemuan dengan pimpi­nan lembaga tingga negara?

Presiden tak curhat. SBY seba­gai pembicara terakhir, bicara da­tar dan tampak percaya diri.

Apa tidak ada kesan mencari perlindungan politik?

Boleh saja bertanya kepada sa­lah seorang yang hadir. Jawab­nya pasti, tak ada itu upaya men­cari perlindungan atau memberi per­lindungan. Sebab, memang tak ada kasus konkret yang di­bica­ra­kan.

Presiden juga tak bicara ma­salah-masalah yang jadi speku­lasi publik, seperti soal isu peng­gu­ling­an atau soal demo tanggal 20 Oktober. Itu tidak dibicarakan sama sekali karena hanya soal ke­cil yang dibesar-besarkan oleh pro­vokator saja, sehingga tak pan­tas dibicara­kan oleh lembaga-lem­baga negara. Itu bisa diatasi deng­an mudah oleh instansi yang ter­kait.

Apa sih inti pertemuannya?

Isinya hanya meneguhkan ko­mitmen untuk bekerja keras pada posisi masing-masing lembaga negara guna meraih tujuan negara secara sinergis. Kita bersepakat bahwa antar sesama lembaga ne­gara itu ibarat satu tim sepak bola yang harus saling mendu­kung untuk mencapai tujuan bersama dan tugas bersama, yakni mem­bangun Indonesia sesuai dengan tujuan-tujuan konstitusionalnya. Itu saja kok.

Ah, masa cuma begitu?

Ya, ini kan pertemuan rutin, su­dah tiga kali kita lakukan. Diren­canakan setahun tiga kali ada pertemuan seperti itu. Tapi tak ada kaitannya dengan day today politics.

Benar begitu?

Ya, tak ada pembicaraan yang si­fatnya sensitif dan rahasia. Se­bab, pertemuan itu dihadiri lebih dari 22 orang. Jadi, kalau ada se­suatu yang sensitif dan rahasia tentu mudah bocor. Nyatanya tak ada apa-apa dari pertemuan itu kan. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya