Berita

Teguh Juwarno/ist

Telanjangi LSM Asing dengan UU Keterbukaan Informasi Publik

RABU, 20 OKTOBER 2010 | 15:18 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Teguh Juwarno menyarankankan, solusi alternatif guna menekan pergerakan LSM asing yang dicurigai mencederai kepentingan nasional adalah dengan menggunakan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Dengan menggunakan UU tersebut, sumber dana dan berapa jumlah dana yang dimiliki lembaga itu bisa terbuka secara transparan,” ujar Sekretaris Fraksi PAN DPR RI itu di Jakarta (Selasa, 19/10).

Hal ini sangat penting agar LSM asing yang seringkali merugikan Indonesia tidak lagi dapat leluasa menjalankan misi terselubungnya di Indonesia.


“Sebagian dari LSM itu ada juga yang baik. Tetapi cukup banyak juga yang memang tega menjajah Indonesia,” katanya.

Untuk itu, ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia lebih mencintai kedaulatannya. Langkah ini perlu agar instansi asing tidak terlalu mencampuri urusan negeri. Ia juga mendesak ketegasan pemerintah untuk segera bertindak cepat mengungkap data sebenarnya terkait kerusakan hutan seperti yang dituduhkan Greenpeace.

“Pemerintah berkewajiban memberikan data yang sebenarnya. Kalau memang terbukti palsu, Greenpeace bisa diberikan sanksi yang tegas,” katanya. [arp]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya