Berita

BAMBANG Vs BUSYRO

Patrialis Tegaskan Masa Jabatan Pengganti Antasari Empat Tahun

RABU, 20 OKTOBER 2010 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Panitia Seleksi Pimpinan KPK melakukan penafsiran sistematis terhadap UU 30/2002 tentang KPK soal masa jabatan calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Bibit Samad Rianto.

Dengan cara penafsiran itu, Pansel KPK menyimpulkan calon pimpinan KPK yang akan menggantikan Antasari Azhar itu akan menjabat selama empat tahun atau satu periode.

Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar menjelaskan empat pimpinan KPK yang saat ini menjabat akan berakhir pada akhir tahun 2011. Namun demikian, dalam UU KPK tak ada ketentuan yang mengatakan seluruh pimpinan KPK harus dipilih secara bersamaan dan berakhir masa jabatan secara bersamaan pula.


"Hal itu sama seperti pimpinan Mahkamah Konstitusi," ujar Patrialis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR (Rabu, 20/10).

Dia juga menjelaskan, kekosongan pimpinan KPK bisa diartikan sebagai kekosongan sementara atau kekosongan permanen. Karena calon pimpinan nanti akan mengisi kekosoangan ditinggal Antasari Azhar, yang nota bene sudah diberhentikan permanen, maka penggantinya pun harus permanen.

"Akan semakin jelas, bila melihat Pasal 33 UU KPK yang mengatakan dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR. Sementara pada pasal 34 mengatakan, pimpinan KPK menjabat empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode," demikian Patrialis. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya