Berita

BAMBANG Vs BUSYRO

Patrialis Tegaskan Masa Jabatan Pengganti Antasari Empat Tahun

RABU, 20 OKTOBER 2010 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Panitia Seleksi Pimpinan KPK melakukan penafsiran sistematis terhadap UU 30/2002 tentang KPK soal masa jabatan calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Bibit Samad Rianto.

Dengan cara penafsiran itu, Pansel KPK menyimpulkan calon pimpinan KPK yang akan menggantikan Antasari Azhar itu akan menjabat selama empat tahun atau satu periode.

Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar menjelaskan empat pimpinan KPK yang saat ini menjabat akan berakhir pada akhir tahun 2011. Namun demikian, dalam UU KPK tak ada ketentuan yang mengatakan seluruh pimpinan KPK harus dipilih secara bersamaan dan berakhir masa jabatan secara bersamaan pula.


"Hal itu sama seperti pimpinan Mahkamah Konstitusi," ujar Patrialis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR (Rabu, 20/10).

Dia juga menjelaskan, kekosongan pimpinan KPK bisa diartikan sebagai kekosongan sementara atau kekosongan permanen. Karena calon pimpinan nanti akan mengisi kekosoangan ditinggal Antasari Azhar, yang nota bene sudah diberhentikan permanen, maka penggantinya pun harus permanen.

"Akan semakin jelas, bila melihat Pasal 33 UU KPK yang mengatakan dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden mengajukan calon pengganti ke DPR. Sementara pada pasal 34 mengatakan, pimpinan KPK menjabat empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode," demikian Patrialis. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya