RMOL. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial, Sardan Marbun mengungkapkan, sebanyak tujuh menteri yang kinerjanya perlu ditingkatkan.
“Kinerja tujuh menteri itu bukan berarti seluruhnya jelek, tapi ada yang perlu ditingÂkatÂkan,’’ ujanya kepada Rakyat MerÂdeka, di Jakarta, kemarin.
Tapi Sardan tidak menyebutÂkan siapa saja menteri yang kiÂnerjanya perlu ditingkatkan itu. “Nggak etislah disebut di kemenÂterian mana. Tapi sekali lagi, kiÂnerja menteri itu secara keseÂluÂruhan baik kok,’’ ucapnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Anda bilang 20 persen menÂteri kurang berprestasi, bisa diÂjelaskan lebih rinci?Bukan kurang berprestasi, itu salah. Yang benar adalah capaianÂnya agak kurang dibandingkan dengan hasil yang maksimal. Jadi, kalau kurang 20 persen maka diartikan ada kecendeÂrungÂan kurang berhasil. Tapi itu juga berhasil kok.
Harapan Anda seperti apa?
Ya, kita berharap lebih maju lagi.
Memang sekarang majunya berapa persen?Kalau orang membaca sepinÂtas, seolah-olah 20 persen itu tiÂdak baik. Padahal, yang dimakÂsud kurang maksimal itu adalah ada kekurangannya. Tapi kelebiÂhannya juga ada.
Jadi, keliru kalau dibilang kuÂrang berprestasi. Apalagi kalau dibilang rapornya merah, itu lebih ekstrim lagi. Sebab, menteri itu berhasil dengan ada catatan yang perlu perbaikan agar bisa menÂcapai lebih maksimal.
Siapa saja menteri itu?Itu tidak bisa diperinci dan uraiÂkan dengan tunjuk mata.
Jumlahnya berapa menteri?Sebanyak tujuh menteri.
Siapa menteri yang 80 perÂsen sudah bagus itu?Jangan dipancing-pancing deh. Secara kinerja KIB II hampir seÂmuanya berhasil. Maka nilainya 8, bahkan ada 9. Kita maunya kan 10, itu yang kita usahakan. Tapi diakui juga ada kekurangan-keÂkurangan.
Kalau ada evaluasi kinerja menÂteri berÂarti ada reÂshuffle kaÂbinet dong?Kalau itu yang bisa menjawab, Bapak Presiden. Saya tidak bisa menjawab. Tapi beliau mengaÂdakan evaluasi, otomatis semuaÂnya tingkatan di evaluasi.
Apa yang kita kembangkan di masa yang akan datang. Dan apa yang sudah kita capai. Tapi bukan berarti berujung dengan reÂshuffle. Kalau soal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
O ya, bagaimana tanggapan PreÂsiden terkait usulan gelar PahÂlawan untuk bekas Presiden Soeharto?Sejauh ini saya belum menÂdengar tanggapan dari Presiden. Yang jelas ini kan usulan dari masyarakat.
Apa Presiden sudah menÂdeÂngar usulan tersebut?Saya nggak tahu ya, itu kan nantinya menjadi urusan MensesÂneg. Jadi, tanya beliau saja ya.
Sebagai staf Presiden, apa Anda menyetujui gelar pahlaÂwan ditujukan ke Soeharto?Setuju atau tidak setuju, kita harus menganalisa suara rakyat, dan menerima masukan dari simpatisan. Tentunya kita sesuaiÂkan dengan ketentuan-ketentuan.
Jujur saja ya, saya tidak tahu secara mendetail tentang pengÂangkatan pahlawan nasional. Jadi, kalau soal itu tanya ke MenÂsegneg yang mengerti soal proses pengangkatan pahlawan nasional secara komperhensif.
Menurut Anda, apa layak tiÂdak gelar pahlawan diberikan ke Soeharto?
Di zaman Orde Baru, ada yang baik dan ada yang tidak. Tapi kan sudah sekian lama Pak Harto mengabdi. Kemudian usulan rakÂyat yang sekian banyak itu tenÂtunya kita pertimbangkan.
Kalau itu kita harus baca, baru kita bisa menentukan layak atau tidak. Makanya yang mempeÂlajari itu adalah jajaran Kemensos dan Mensesneg.
Pertimbangan apa yang meÂmungkinkan seseorang mendaÂpat gelar pahlawan?Tentunya jasa-jasanya kepada bangsa Indonesia. Mengingat 32 tahun menjadi Presiden, berarti punya kelebihan dari masyarakat biasa. Tapi tentunya bukan itu sebagai ukuran.
Apa ukurannya?Tentu, apa yang telah diperbuat bangsa dan negara ini. Untuk memÂbaca apa yang telah dibuat itu kan banyak orang yang meraÂsakan. Bukan hanya membaca buku dengan apa yang kita alami sendiri.
Untuk itu harus dipelajari seÂcara komprehensif semua fakta yang diajukan oleh masyarakat. Makanya tergantung masyarakat. Sebab ini kan negara kedaulatan rakyat.
Emang apa masukan dari maÂÂsyarakat itu?
Itu yang saya tidak ngerti dan saya belum baca satu per satu usulan dari masyarakat.
[RM]