Berita

Wawancara

WAWANCARA

Bambang S Ervan: EE Mangindaan Harusnya Cepat Bikin Direktorat Keselamatan Penumpang KA

SENIN, 11 OKTOBER 2010 | 07:09 WIB

RMOL. Tragedi tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan Senja Utama di stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pekan lalu, membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan menjadi sorotan.

Soalnya, kalau saja dari dulu menteri asal Partai Demokrat itu menyetujui usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dibentuk Direktorat Keselamatan Penumpang Kereta Api (KA), bisa jadi keselamatan penumpang itu benar-benar diutamakan.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi  sudah menyurati EE Mangindaan agar Direktorat Ke­selamatan dan Sarana (di ba­wah Ditjen Perkeretaapian Kemen­hub) dipisah saja.


“Ini perlu dipisah, sehingga lebih fokus mengurusi keselama­tan penumpang kereta api. Saya sudah kirim surat kepada Menpan dan RB, tapi belum direspons,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.

Mengingat sudah lama surat itu belum direspon, akhirnya Kepala Pusat Komunikasi Publik Ke­men­­hub, Bambang S Ervan  angkat bicara. Menurut­nya, Menpan dan RB memang  pernah menjanjikan akan melihat per­kembangan satu tahun ini.

“Waktu itu Pak EE Mangin­daan bilang, itu memerlukan waktu. Padahal pemisahan Direk­torat Keselamatan itu sangat dibutuhkan, seharusnya bisa diambil putusan cepat,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

  Emang apa pentingnya Direktorat Keselamatan itu?
Supaya lebih fokus mengurusi tugasnya, sehingga bisa secara maksimal melakukan pengawa­san terhadap kereta api. Dari hal-hal kecil bisa diawasi karena pe­tugasnya lebih fokus.

Selain itu apa lagi?
Kalau sudah berdiri sendiri, tentu  di dalamnya ada inspektur-inspektur yang menangani kese­lamatan. Jadi, bagus kan. Sebab, semakin banyak pihak yang me­mikirkan dan mengawasi kereta api sebelum dan saat beroperasi.

Tanggapan EE Mangindaan bagaimana?
Waktu itu jawabnya bahwa itu memerlukan waktu. Sebab, ada hal-hal yang terkait dengan koor­dinasi dengan beberapa pihak.

Kira-kira kapan dikabul­kan?
Katanya di awal Juli lalu bisa memakan waktu 1 tahun. Kalau ini patokannya, berarti Juli 2011 nanti ada putusannya.

Itu kan terlalu lama?
Ya, kita kan hanya bisa me­nunggu.

Kenapa nggak didesak lewat DPR saja?
Kita memang sudah menyam­paikan laporan saja ke DPR soal perlunya dipisah Direktorat Ke­selamatan. Bahwa Kemenpan sudah menjanjikannya. Jadi, tidak ke situ arahnya untuk me­minta lewat DPR. Sebab, saat itu sudah dijanjikan.

Terkait anggaran kereta api agar ditingkatkan yang semula di­alokasikan sebesar Rp 4 tri­liun, padahal idealnya Rp 6 tri­liun, apa sudah diajukan ke DPR?
Karena itu domainnya di DPR maka kita menyerahkan sepenuh­nya kepada mekanisme anggaran. Tapi ini juga ada kendala waktu yang cukup panjang. Karena memang investasi di kereta api itu memerlukan modal yang besar. Kemudian pengembaliannya juga akan panjang. Ini yang membuat para investor melihat terlebih dahulu lebih detail.

Kecelakaan kereta api ter­jadi berulang kali, terakhir tabrakan di Pemalang, apa sih ma­salahnya?
Indikasi awal masalah teknis operasional. Jadi, bukan pada tataran regulasi dan kebijakan. Nah, ini yang harus perlu dila­kukan investigasi. Sebab, opera­sional ditangani operator.

Jadi, yang dipersalahkan ope­ratornya dong?
O bukan, kita tidak memper­salahkan. Tolong jangan ber­bicara mempermasalahkan. Tapi ini memang pada tataran opera­sional sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Dan ini yang melak­sanakan operator.

Tapi kok masinisnya yang di­tahan dan menjadi ter­sang­ka?
Apakah dia benar yang harus bertanggung jawab. Dan kita akan lihat. Karena untuk pengo­perasian kereta api itu saling kait-mengkait. Sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan masinis dan Direktur Kereta Api. Tolong diperhatikan, kalau yang mela­kukan pelanggaran adalah pihak-pihak tersebut maka kita harus mengakui. Berarti yang lain itu lepas tangan.

Perkembangan kasusnya se­ka­rang seperti apa?
Seperti yang saya ketahui, bahwa Direktur Kereta Api sudah diperiksa. Itu adalah domain kepolisian. Sedangkan domain Ke­menhub melihat adanya kesa­lahan prosedur-pro­sedur. Ini sudah ditindak­lanjuti oleh Penyi­dik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perkeretaapian.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya