Berita

Wawancara

WAWANCARA

Bambang S Ervan: EE Mangindaan Harusnya Cepat Bikin Direktorat Keselamatan Penumpang KA

SENIN, 11 OKTOBER 2010 | 07:09 WIB

RMOL. Tragedi tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan Senja Utama di stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pekan lalu, membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan menjadi sorotan.

Soalnya, kalau saja dari dulu menteri asal Partai Demokrat itu menyetujui usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dibentuk Direktorat Keselamatan Penumpang Kereta Api (KA), bisa jadi keselamatan penumpang itu benar-benar diutamakan.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi  sudah menyurati EE Mangindaan agar Direktorat Ke­selamatan dan Sarana (di ba­wah Ditjen Perkeretaapian Kemen­hub) dipisah saja.


“Ini perlu dipisah, sehingga lebih fokus mengurusi keselama­tan penumpang kereta api. Saya sudah kirim surat kepada Menpan dan RB, tapi belum direspons,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.

Mengingat sudah lama surat itu belum direspon, akhirnya Kepala Pusat Komunikasi Publik Ke­men­­hub, Bambang S Ervan  angkat bicara. Menurut­nya, Menpan dan RB memang  pernah menjanjikan akan melihat per­kembangan satu tahun ini.

“Waktu itu Pak EE Mangin­daan bilang, itu memerlukan waktu. Padahal pemisahan Direk­torat Keselamatan itu sangat dibutuhkan, seharusnya bisa diambil putusan cepat,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

  Emang apa pentingnya Direktorat Keselamatan itu?
Supaya lebih fokus mengurusi tugasnya, sehingga bisa secara maksimal melakukan pengawa­san terhadap kereta api. Dari hal-hal kecil bisa diawasi karena pe­tugasnya lebih fokus.

Selain itu apa lagi?
Kalau sudah berdiri sendiri, tentu  di dalamnya ada inspektur-inspektur yang menangani kese­lamatan. Jadi, bagus kan. Sebab, semakin banyak pihak yang me­mikirkan dan mengawasi kereta api sebelum dan saat beroperasi.

Tanggapan EE Mangindaan bagaimana?
Waktu itu jawabnya bahwa itu memerlukan waktu. Sebab, ada hal-hal yang terkait dengan koor­dinasi dengan beberapa pihak.

Kira-kira kapan dikabul­kan?
Katanya di awal Juli lalu bisa memakan waktu 1 tahun. Kalau ini patokannya, berarti Juli 2011 nanti ada putusannya.

Itu kan terlalu lama?
Ya, kita kan hanya bisa me­nunggu.

Kenapa nggak didesak lewat DPR saja?
Kita memang sudah menyam­paikan laporan saja ke DPR soal perlunya dipisah Direktorat Ke­selamatan. Bahwa Kemenpan sudah menjanjikannya. Jadi, tidak ke situ arahnya untuk me­minta lewat DPR. Sebab, saat itu sudah dijanjikan.

Terkait anggaran kereta api agar ditingkatkan yang semula di­alokasikan sebesar Rp 4 tri­liun, padahal idealnya Rp 6 tri­liun, apa sudah diajukan ke DPR?
Karena itu domainnya di DPR maka kita menyerahkan sepenuh­nya kepada mekanisme anggaran. Tapi ini juga ada kendala waktu yang cukup panjang. Karena memang investasi di kereta api itu memerlukan modal yang besar. Kemudian pengembaliannya juga akan panjang. Ini yang membuat para investor melihat terlebih dahulu lebih detail.

Kecelakaan kereta api ter­jadi berulang kali, terakhir tabrakan di Pemalang, apa sih ma­salahnya?
Indikasi awal masalah teknis operasional. Jadi, bukan pada tataran regulasi dan kebijakan. Nah, ini yang harus perlu dila­kukan investigasi. Sebab, opera­sional ditangani operator.

Jadi, yang dipersalahkan ope­ratornya dong?
O bukan, kita tidak memper­salahkan. Tolong jangan ber­bicara mempermasalahkan. Tapi ini memang pada tataran opera­sional sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Dan ini yang melak­sanakan operator.

Tapi kok masinisnya yang di­tahan dan menjadi ter­sang­ka?
Apakah dia benar yang harus bertanggung jawab. Dan kita akan lihat. Karena untuk pengo­perasian kereta api itu saling kait-mengkait. Sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan masinis dan Direktur Kereta Api. Tolong diperhatikan, kalau yang mela­kukan pelanggaran adalah pihak-pihak tersebut maka kita harus mengakui. Berarti yang lain itu lepas tangan.

Perkembangan kasusnya se­ka­rang seperti apa?
Seperti yang saya ketahui, bahwa Direktur Kereta Api sudah diperiksa. Itu adalah domain kepolisian. Sedangkan domain Ke­menhub melihat adanya kesa­lahan prosedur-pro­sedur. Ini sudah ditindak­lanjuti oleh Penyi­dik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perkeretaapian.   [RM]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya