Berita

Wawancara

WAWANCARA

Epyardi Asda: Tak Perlu Tunggu Hasil Investigasi KNKT Pecat Saja Dirut & Operator Kereta Api

RABU, 06 OKTOBER 2010 | 07:12 WIB

RMOL. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) boleh saja melakukan investigasi terkait tragedi tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan Senja Utama di stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.

Tapi yang paling penting, perlu tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kecelakaan yang me­renggut 36 jiwa itu. Mulai dari ma­sinis, operator, manaje­men PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Dirut PT KAI.

“Pecat saja mereka karena ki­nerjanya nggak benar. Jadi, tidak perlu menunggu hasil inves­tigasi KNKT. Sebab, itu akan membu­tuhkan waktu tiga sampai enam bulan,’’ ujar anggota Ko­misi V DPR, Epyardi Asda, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.


Menurut politisi dari PPP itu,  kalau hanya sekadar teguran-teguran saja tidak akan membuat jera. Malah kejadian-kejadian kecelakaan kereta api akan terus terulang. “Kalau kita tidak mela­kukan itu, sepertinya mereka tidak bersalah saja,” tambahnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa sih yang telah dilakukan DPR atas tabrakan kereta api itu?
Setelah mendengar adanya kecelakan kereta api itu, kami Ko­misi V DPR langsung ke lo­kasi tabrakan, Minggu (3/10) lalu.

Apakah Anda ikut?
Ya, saya ikut bersama tiga orang rekan saya lainnya. Ada empat orang datang ke sana.

Lalu apa kesimpulan semen­tara?
Dari hasil pemantauan kita di lokasi itu, memang banyak faktor penyebabnya.

Apa itu?
Kelalaian daripada masinis. Tapi kita perlu lihat juga kenapa masinisnya lalai, apa urutan kerja­nya yang salah. Bahkan saya punya data-data mengenai kapan masinis melakukan komunikasi terakhir dengan pusat kontrol. Kemudian bagaimana kecepatan kereta api. Dan apa yang terjadi di sana.

Apakah Anda sudah mewa­wan­carai masinisnya?
Sudah. Jawaban masinisnya, waktu itu dia ketiduran.

Yakinkah Anda dengan ja­waban masinis itu?
Saya kok kurang yakin kalau dia ketiduran.

Kenapa?
Sebab waktu masuk lampu kuning, asistennya sudah mem­beri­tahu dia tentang sinyal-sinyal kereta api, bahwa itu lampu ku­ning. Kemudian dia jawab, ya. Terbukti dari datanya setengah jam sebelumnya, dia sudah mela­kukan komunikasi dengan pusat kontrol yang ada di Tegal sekitar pukul 02.19 WIB, bahwa nanti di sana akan ada pemberhentian. Sebab, ada kereta api Senja Kediri dari Surabaya meluncur. Jadi, Anda harus berhenti dulu. Baru pindah ke jalur satu. Dan dia jawab, ya.

Tapi pada saat sebelum keja­dian dia telah menurunkan kece­patan. Pukul 02.40 WIB kece­patan­nya sudah 64. Pukul 02.42 WIB kecepatannya sudah 42. Pukul 02.43 WIB kecepatannya sudah 28. Inilah tanda normal masuk stasiun di bawah 30. Tapi pukul 02.44 WIB kecepatannya malah ditambah jadi 44, dan 52.

Berarti pas kejadian kecepa­tannya 52 ya?
Ya, dia tahu kok bahwa itu sinyal merah. Dan sepertinya ada kesengajaan untuk menabrak. Mungkin juga dia itu terlalu lelah. Sebab, ketika saya tanya ke Di­rek­tur Pemasaran dan Direktur Operasi. Mereka mengatakan, melalui SOP (Standard Operation Procedure) masinis sebelum me­la­kukan tugas sudah dikasih ruang istirahat di Wisma Griya.

Tapi ketika saya tanya sama masinisnya, dia tidak berangkat dari wisma tapi dari rumah pukul 17.00 WIB, sampai kantor harus pukul 19.00 WIB dan mulai bekerja. Coba bayangkan kapan dia tidurnya. Jam kerjanya sam­pai pukul 03.00 WIB.

O ya, bagaimana Anda meli­hat laporan dari Dirut PT KAI?
Laporan di situ banyak bo­hong­nya dalam rangka untuk menutupi.

Siapa dong yang paling ber­tanggung jawab?
Ini memang kesalahan fatal dari manajemennya. Menempat­kan orang kerja di luar dari ke­mam­puan manusia normal. Tanpa memperhitungkan faktor psikologisnya. Sebab, mereka memberikan jadwal kerja orang itu seolah-olah tidak tahu tidur­nya kapan.

Sebaiknya apa yang harus di­lakukan pemerintah terha­dap manajemennya?
Manajemen kereta api, opera­tor kereta api, dan Direktur, ter­masuk Direktur Utama PT KAI harus dirombak total melalui evaluasi. Sebab, kalau kita tidak melakukan itu, sepertinya mereka tidak ber­salah saja. Padahal mereka harus diberikan tindakan tegas.

Tindakan tegasnya seperti apa?
Kalau mereka diharapkan mun­dur, ya mundur aja. Tapi di Indonesia kalau sudah duduk lupa berdiri. Bila perlu kalau mereka tidak mampu, ya harus dipecat. Kalau sekadar teguran-teguran saja tidak akan membuat mereka jera.

Selain itu, untuk memberikan sertifikasi kepada mereka harus dilihat dengan benar, diperketat, dan dikontrol.

Apa sebaiknya perlu me­nunggu hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Trans­por­tasi ?
Tidak perlu. Sebab, prosedur­nya terlalu panjang yakni dari 3 bulan sampai 6 bulan. Kemudian ditambah dalil-dalilnya. Kalau seperti ini maka kejadian ke­ce­lakaan kereta api akan terulang lagi. Saya sebagai wakil rakyat dari PPP menegaskan bahwa  pemerintah harus mengambil tin­dakan tegas. Ini untuk memberi efek jera. Mereka harus bertang­gung jawab semua.

Sepertinya Anda tidak puas dengan kinerja kereta api ya?
Tentu. Makanya perlu ada tin­dakan nyata dan tegas.

O ya, bagaimana mengenai pembentukan Panja itu?
Dalam rapat kemarin (Senin, 4/10) telah diputuskan untuk mem­bentuk Panja. Sekitar 70 persen dari kawan-kawan (anggota Ko­misi VI) berpendapat bahwa yang bertanggung jawab dalam tabra­kan kereta api ini adalah  Direksi KAI. Sebab, ini kesa­lahan dari operator dan manaje­mennya perlu diperbaiki.

Kapan hasilnya akan dike­tahui?
Ya, tentu bekerja dulu dong Pan­janya. Pokoknya, dalam waktu dekat ini kita akan umum­kan apa hasil Panja.

Supaya tabrakan tidak teru­lang, bagaimana solusinya?
Pemerintah harus betul-betul memperhatikan alat transportasi massal ini. Ke depan pemisahan antara regulator dan operator ha­rus jelas. Sampai saat ini aturan­nya belum turun juga.

Selain itu  Menteri Keuangan menahan anggaran yang sudah diputuskan. Misalnya anggaran Public Service Obligation (PSO) sampai saat ini belum dikucur­kan. Begitu juga PSO yang diu­sulkan Menhub sebesar Rp 700 miliar tapi yang disetujui Rp 535 miliar. Tapi sampai detik ini belum juga dikucurkan.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya