Berita

Blitz

Irma Nici Akan Kick Balik Beckham

SELASA, 05 OKTOBER 2010 | 07:29 WIB

RMOL. Perseteruan antara Beckham dan Irma Nici belum selesai. Pesepakbola David Beckham menuntut Rp 70 miliar karena tidak terima dengan pengakuan seorang PSK bernama Irma Nici yang mengklaim sebagai selingkuhannya. Namun ancaman tersebut tak lantas membuat Irma Nici takut.

Beckham dianggap akan kembali menghadapi penderitaan atas ulah Nici. PSK kelahiran Bosnia itu tak akan tinggal diam dengan tudingan dan tuntutan Beckham terhadap dirinya. Ia melalui pengacaranya, Paul Rolf Jensen mengajukan tuntutan balik terhadap suami Victoria itu.

"Beckham bertanggung jawab atas perilaku buruknya. Dan kami akan memastikan ia akan bertanggung jawab untuk itu," ujar pengacara Irma, Paul Rolf Jensen.


Irma mengaku menderita baik secara fisik maupun psikis. Sang pengacara mengatakan sejak Beckham mengajukan tuntutan terhadap wanita itu, Nici menjadi dikejar-kejar petugas. Wanita berusia 26 tahun ini harus menjalani pemeriksaan di tempat tinggalnya di sebuah hotel. Nici merasa petugas mengintimidasinya dan memburunya. Tak hanya itu, Nici harus menjalankan perawatan di rumah sakit karena hal itu.

Ia menganggap kliennya itu tak bersalah membeberkan kisahnya dengan Beckham. Menurut Jensen kliennya memiliki kebebasan untuk berbicara.

Sebelumnya, Irma melalui manajemennya menanggapi tuntutan yang diajukan Beckham tersebut. Dalam pernyataan tertulis itu, perempuan yang besar di Sarajevo tersebut tetap keukeuh pada pengakuannya mengenai skandal perselingkuhan Beckham dengannya. Namun belakangan terungkap, banyak kejanggalan dari pengakuan PSK yang pernah bermukim di Belanda itu.  [rry/arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya