Berita

Blitz

Beckham Ditantang Buka Celana di Persidangan

SELASA, 28 SEPTEMBER 2010 | 11:56 WIB

RMOL. David Beckham tidak hanya akan menuntut majalah In Touch Weekly yang sudah menurunkan berita dirinya melakoni threesome dengan PSK. Beckham juga bermaksud menuntut sang PSK sebesar 5 juta poundsterling atau sekitar Rp 70 miliar.

Beckham tidak main-main dengan rencananya menuntut sang PSK, Irma Nici. Ia mengerahkan seluruh tim pengacaranya untuk mencari Irma yang kini bersembunyi di suatu tempat.

Tidak hanya itu, Beckham juga mau membayar besar tim pengacaranya untuk membersihkan namanya. Kabarnya, bintang LA Galaxy itu sampai rela mengeluarkan cek yang nilainya dikosongkan untuk membayar pengacaranya tersebut.


Irma Nici, PSK yang mengaku jadi selingkuhan David Beckham tidak gentar dengan tuntutan pesepakbola asal Inggris itu, Rp 70 miliar.

Dalam situs pribadinya, seperti dilansir Daily Mail, (27/9), Irma melalui manajemennya menanggapi tuntutan yang diajukan Beckham tersebut. Dalam pernyataan tertulis itu, perempuan yang besar di Sarajevo tersebut tetap keukeuh pada pengakuannya mengenai skandal perselingkuhan Beckham dengannya.

Tuntutan hukum yang diajukan Beckham padanya menurut Irma juga akan sia-sia. Irma balas menghardik bahwa pengacara manapun yang menuntutnya harus siap-siap kalah.

Pihak Irma memang sangat yakin mereka tidak mengarang cerita. Irma pun siap memberikan bukti-bukti terkait pengakuannya tersebut.

"Mr Beckham sebaiknya siap-siap membuka celananya di pengadilan jika dia ingin masalah ini dilanjutkan," tulis manajemen Irma lagi.   [rry/wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya