Berita

Blitz

Poppy Dharsono, Siap Tempur Di Pengadilan

SABTU, 25 SEPTEMBER 2010 | 00:42 WIB

RMOL.Dituduh menyandera keponakan, bekas peragawati yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Dharsono mengaku siap tempur lewat pengadilan. Poppy tak gentar dilaporkan ke polisi oleh oleh adik dan iparnya, Dadang Nico Darsono dan Ivoni Grace.

Poppy merasa tak pernah menyandera, apalagi menculik keponakannya, Gadis Prameswari. Ia justru mengatakan membantu adiknya dengan merawat anak mereka. “Anak itu dulu diserahin ke saya. Mereka yang nganterin sendiri saat umur (Gadis) enam bulan,” ujar Poppy saat dihubungi wartawan.

Poppy mengisahkan, ketika diantar kepadanya, Gadis dalam kondisi belum pernah diimunisasi. Saat ini, Gadis berusia 13 tahun menderita Cerebral Palsy (kelainan kondisi saraf motorik yang mengakibatkan penderitanya mengidap disfungsi fisik dalam pertumbuhannya).

“Saya siap ke pengadilan untuk anak ini. Anak ini membutuhkan biaya yang sangat besar sekali,” cetus Poppy.

Perempuan berkacamata itu cukup kecewa dengan sikap sang adik. Ia merasa aneh karena Dadang seolah seperti orang yang tidak mengenal balas budi.

“Dadang itu dulu saya yang menyekolahkan. Kerja pertama saya yang mencarikan. Anaknya kawin kita yang bantu. Anaknya (Gadis) juga ditinggalin begitu aja nggak dikutak-katik,” urainya.

Sebelumnya, Poppy Darsono dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyanderaan anak. Poppy dilaporkan oleh adiknya Dadang Nico Darsono dan istri Dadang, Ivoni Grace. Mereka melaporkan Poppy dengan Pasal 330 tentang penyaderaan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [RM]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya