Berita

X-Files

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 26 Tersangka Pekan Depan

Genjot Tuntasin Kasus Cek Pelawat
JUMAT, 17 SEPTEMBER 2010 | 02:47 WIB

RMOL. Seolah tak peduli dengan kritikan keras dalam penanganan kasus traveller cheque atau cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom 1999-2004, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan gebrakan.

Selain melanjutkan pemerik­saan terhadap para saksi-saksi, bila tidak aral melintang pekan depan KPK melakukan pemerik­saan terhadap 26 tersangka dalam kasus tersebut.

“Pekan depan akan diadakan pemeriksaan saksi-saksi terkait ka­sus tersebut dan juga kami akan melakukan pemanggilan ke­pada tersangkanya,” kata Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Jo­han Budi Sapto Prabowo kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurutnya, proses peme­rik­saan tersebut dalam rangka untuk mempercepat proses penun­tasan­nya, dan mencegah terjadinya penumpukan kasus.

“Setelah menetapkan 26 ter­sangka tambahan pada 1 Sep­tem­ber lalu, KPK langsung menin­daklanjutinya dengan memeriksa para saksi, yang mulai dilakukan sepekan sebelum lebaran. Peme­riksaan membutuhkan waktu lama karena banyaknya saksi yang dipanggil,” ujarnya.

Hanya saja, Johan mengaku tidak mengetahui secara detil berapa jumlah saksi yang akan diperiksa, yang jelas jumlahnya sangat banyak.

“Wah saya tidak hafal berapa jumlahnya. Yang pasti kami akan memanggil saksi-saksi yang banyak untuk dapat me­mecahkan kasus ini,” terangnya.

Dikatakan Johan, tidak tertutup kemungkinan bila lembaganya akan menetapkan tersangka baru dari kasus itu, karena barang buk­ti berupa  cek pelawat yang dicair­kan tidak sebanding dengan jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK saat ini. “Ke­mungkinan itu pastinya ada. Tapi tergantung dari hasil peme­riksaan terhadap saksi-saksi tersebut,” terangnya.

Wakil Ketua KPK M Jasin me­negaskan, lembaganya akan terus memprioritaskan proses hukum 26 tersangka itu. “Ren­cananya kami akan memproses 26 ter­sangka itu dulu. Tapi apa­kah ben­tuknya penahanan atau lainnya saya nggak bisa kasih komentar,” ucapnya.

Saat ditanya perkembangan pengejaran terhadap Nunun Nur­baeti yang diduga saat ini be­rada di luar negeri, Johan menegaskan, yang bersangkutan masih masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

“Masih dalam daftar pencarian orang. Kita serahkan saja kepada tim penyidik. Saat ini kami mau fo­kuskan dulu terhadap proses hu­kum ke-26 tersangka,” tukasnya.

Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Ke­menterian Hukum dan Hak Asa­si Manusia, Maroloan Barim­bing mengatakan, surat permo­ho­nan pencekalan terhadap 26 ter­sangka kasus cek pelawat sudah di­terima sejak tanggal 8 Sep­tem­ber 2010 lalu.

“Surat permohonan cekal ter­hadap 26 tersangka dari KPK su­dah kami terima tanggal 8 Sep­tember 2010. Kami segera proses suratnya dengan cepat begitu su­rat permohonan cekal dari KPK sampai kepada kami,” ucapnya

Hal yang sama juga disam­pai­kan kuasa hukum Endin Soefi­hara, Sholeh Amin. Menurutnya, tindakan yang dilakukan KPK bukan merupakan suatu prestasi luar biasa melainkan proses hukum yang wajar. “Kalau ini bu­kan prestasi na­ma­nya. Memang sudah seha­rus­nya begitu karena ini merupakan bagian dari pu­tusan pengadilan, yang menyeret banyak nama,” katanya.

Menurutnya, KPK bisa dikata­kan mempunyai prestasi jika ber­hasil menangkap Nunun Nur­baeti. Pasalnya, istri dari ang­gota Komisi III DPR itu dituding sebagai pihak yang men­g­hu­bung­kan antara si pemberi dengan penerima. “Fakta persidangan menyebutkan mereka menerima cek tersebut dari Nunun,” ucap­nya.

“Tangkap Dong Penyuapnya”
Nudirman Munir, Anggota Komisi III DPR

Meski akan melakukan peme­riksaan perdana terhadap 26 tersangka kasus kasus traveller cheque terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom, langkah tersebut belum bisa dinilai seba­gai gebrakan yang luar biasa.

“Saya rasa gebrakan yang dilakukan KPK masih belum bisa di­katakan sensasional, ka­rena ma­sih dalam taraf pe­mang­gilan sak­si dan 26 tersangka. Se­baiknya KPK melakukan yang lebih dari itu, misalnya menang­kap pemberi suap­nya,” kata ang­gota Komisi III DPR, Nu­dirman Munir, kemarin.

Menurutnya, belum ter­tangkapnya pemberi suap dalam kasus itu menunjukan  kinerja lembaga superbody itu belum maksimal dan patut dikritisi. “Ma­sih tebang pilih dalam me­nangani kasus. Kalau hanya mam­pu menangkap penerima suap, itu diibaratkan hanya bisa menangkap ikan teri. Padahal masih ada aktor utama dibalik itu semua,” ujarnya.

Politisi Golkar ini berharap, agar KPK dapat bergerak seperti pada saat awal didirikan. Sebab, saat ini publik menilai ada per­masalahan di internal lembaga itu yang belum dituntaskan.

“Saya melihat ada masalah di in­ternal KPK. Saya berharap pe­mimpin KPK yang terpilih nanti bisa mengembalikan KPK seba­gai lembaga yang disegani para koruptor,” te­gasnya.

“Apa Gunanya Tangkap  Penerima Suap”
Amir Karyatin, Kuasa Hukum Dudhie Makmun Murod

Amir Karyatin selaku kuasa hukum dari Dudhie Makmun Murod, salah satu terpidana ka­sus tersebut mengatakan, KPK ja­ngan hanya fokus memproses penerima ceknya saja melain­kan pemberi suap­nya jauh lebih pen­ting. Kalau demikian KPK bisa dinilai tebang pilih.

“Sangat disayangkan jika lem­baga sekelas KPK tidak mampu mengejar pemberi suap­nya. Pa­da­hal Ari Malangjudo dalam persidangan membe­ber­kan keter­libatan Nunun Nur­baeti. Tapi ma­na action KPK saat ini,” sesalnya.

Amir mengibaratkan Nunun sebagai simpul dari ikatan tali yang kuat dalam kasus suap pe­milihan Deputi Gubernur Senior BI tersebut.

Pasalnya, kliennya memberi kesaksian bahwa Nu­nun diduga menjadi pengh­u­bung dengan penerima cek.

“Saya heran, mengapa fakta persidangan diabaikan begitu saja oleh KPK. Padahal Dudhie Mak­mun Murod sudah mem­berikan keterangan yang kong­krit dan jelas di saat persi­da­ngan. Apa gu­nanya kalau hanya bisa me­nang­kap penerima suap­nya tanpa membekuk pela­ku utamanya,” sesalnya.

Makanya, Amir berharap Nu­nun segera ditangkap, agar bisa diketahui siapa aktor intelektual dalam kasus itu.

“Bila Berhasil Tuntasin, KPK Jadi Nomor Wahid”
Jamil Mubarok, Peneliti MTI

Komisi Pemberantasan Ko­rup­si diminta jangan takut mem­proses koruptor yang me­miliki pengaruh kekuasaan yang kuat. Dengan kewenangan su­per­body yang dimilikinya se­harusnya hal itu tidak perlu dikhawatirkan.

“Saya harap KPK dapat se­gera menuntaskan kasus tra­ve­ler cheque yang menjerat ang­gota DPR ini. KPK tidak perlu ta­kut terhadap tekanan dari pe­nguasa ataupun orang yang mempunyai pengaruh di negara ini sehingga pemberantasan ko­rupsi menjadi terbengkalai,” kata peneliti Masyarakat Trans­paransi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, kemarin.

Menurutnya, keberanian KPK dalam memecahkan ka­sus-kasus besar seperti traveler cheque ini merupakan salah satu tolok ukur apresiasi dan keper­cayaan yang diberikan dari masyarakat.

“Masyarakat akan menilai KPK sebagai lembaga pembe­rantas korupsi nomor wahid, bila berhasil menuntaskan kasus traveler cheque ini,” tam­bahnya.  [RM]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya