Berita

Wawancara

WAWANCARA

Irfan Suryanagara: Polisi & Pemkot Bekasi Harus Selesaikan Kasus Penganiayaan Pendeta HKBP

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2010 | 00:24 WIB

RMOL. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menetapkan status tersangka kepada siapapun yang terlibat termasuk Ketua FPI Bekasi, Murhali Barda dalam kasus penganiayaan pendeta.

“Proses dan adili semua pihak yang terkait demi tuntasnya ka­sus ini. Polisi wajib meng­ungkap motif penganiayaan itu, dan siapa sebenarnya dalang di balik itu,’’ ujar Irfan Suryanagara ke­pada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.  

Dikatakan, kalau kasus penga­niayaan terhadap pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Luspida Boru Simanjuntak, dan panitua (asisten pendeta) Hasian Lumbantoruan Sihombing, Minggu (12/9), itu tidak ditun­taskan, tentu sangat meresahkan masyarakat. 

Berikut kutipan selengkapnya:


Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana tanggapan Anda tentang penetapan tersangka da­lam kasus ini?
Itu awal yang bagus. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, wajar diproses secara hukum dan diadili, sehingga ke depan tidak terjadi hal seperti itu.

Sebagai wakil rakyat Jawa Ba­rat, apakah ada pandangan khusus terhadap kasus ini?
Begini ya, pendirian Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Be­kasi dan insiden penusukan terhadap pendeta HKBP, Luspida Simanjuntak, dan panitua Hasian Lumbantoruan-Sihombing ada­lah peristiwa yang berbeda. Kasus penusukan merupakan kasus kri­minal murni yang men­jadi tugas kepolisian agar segera meng­ungkap motifnya dan ke­mudian diproses lebih lanjut sesuai Undang-undang yang berlaku.

Apakah ada gejolak di tengah masyarakat Jawa Barat akibat insiden ini?
Ya, masyarakat Jabar mem­per­tanyakan kenapa harus ada ke­kerasan dalam kasus pen­dirian rumah ibadah ini.

Adakah kekhawatiran DPRD Jabar akan kasus ini mengarah kepada me­­me­cah belah ke­­ruku­nan umat ber­a­­ga­ma?
Kami khawatir kasus ini akan men­jadi sebuah isu SARA yang besar jika tak se­gera disele­sai­kan. Jangan sampai hal ini men­jadi se­buah isu yang menambah per­mu­suhan antar agama. Kami ber­ha­rap seluruh masyarakat, khu­sus­nya di Bekasi tidak ter­pro­vokasi.

Saya sendiri merasa prihatin dan menyesalkan kekisruhan  rencana pendirian Gereja HKBP Pondok Timur, Bekasi yang ke­mudian menimbul­kan insiden yang meluas sam­pai pada peris­tiwa penusukan ini. Saya juga berharap setiap lapisan ma­sya­ra­kat agar saling meng­hormati serta tidak menam­bah dere­tan per­ma­salahan sosial yang lebih rumit di mana pada akhir­nya akan meru­gikan ma­syarakat sendiri.

Apa yang di­upayakan DPRD Jabar dalam menyelesaikan kasus ini?
DPRD dan Pemprov Jabar juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kita mulai dari pengumpulan data kemudian dilanjutkan dengan action plan.  Hasilnya, DPRD Jabar meminta pemerintah kota (Pemkot) Bekasi mampu menyelesaikan sendiri kasus penusukan ini.

Sebenarnya ini masalah kecil dan tidak perlu sampai meluas menjadi isu dan permasalahan nasional. Saya minta jajaran Pemkot Bekasi, Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi menyele­sai­kannya sendiri.

Soal izin rumah ibadahnya, gimana?
Terkait rencana pendirian Gereja HKBP, saya juga sudah meminta unsur Pemkot Be­kasi segera menemukan jalan ter­baik yang dapat diterima semua pihak. Memang ada pro kontra. Hendaknya unsur pimpinan Pemkot Bekasi segera bermusya­warah bersama tokoh masyarakat setempat untuk menemukan jalan terbaik yang dapat diterima se­mua pihak. Saya percaya dan yakin, Pemkot Bekasi dapat menyelesaikannya karena ini adalah kewenangan mereka.

Anda menilai SKB Dua Men­teri soal pendirian rumah iba­dah masih relevan?
Selama belum ada revisi, SKB Dua Menteri tetap harus dipatuhi. Jika ada yang meminta SKB Dua Menteri harus dievaluasi banyak pihak yang mengerti akan hal ini. Jadi, belum bisa disebut relevan atau tidak relevan.

Apakah DPRD Jabar mene­mu­­kan kasus seperti ini?
Secara preventif kita terus me­mantau. Kita kumpulkan bupati dan walikota untuk memantau wilayahnya masing-masing. Se­pengetahuan kami, di daerah lain belum ada. Harapan kami jangan sampai ada lagi.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya