Berita

Blitz

Meski Dilarang, Mobil Luna Maya Mejeng di Parkir Khusus Mobil Pati Polri

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2010 | 17:55 WIB | LAPORAN:

RMOL. Artis cantik Luna Maya mendatangi Mabes Polri untuk mengunjungi kekasihnya, Ariel Peterpan, yang sedang merayakan ulang tahun ke-29 di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Dari Pantauan Rakyat Merdeka Online, mobil Alphard hitam bernomor polisi B 261 UNA milik Luna Maya terparkir di antara jajaran mobil perwira Polri tepat di depan gedung Bareskrim. Hal ini mengundang tanya karena di depan pintu masuk terpampang tulisan peringatan yang berbunyi, "Selain kendaraan Kombes ke atas dilarang masuk."

Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri Brigjen Budi Waseso ketika dikonfirmasi menjelaskan kemungkinan Luna Maya sudah mendapat izin dari Bareskrim untuk memarkirkan mobilnya.


Ia juga membantah pihaknya melakukan diskriminasi karena kendaraan salah seorang kerabat Ustad Abu Bakar Baasyir pernah dilarang memasuki lingkungan Mabes Polri.

"Siapa saja boleh, asal ada izin. Boleh mungkin terbatas, kita bukannya diskriminatif itu pertimbangan penyidik mungkin,"  ujar Budi saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan (Kamis, 16/9).

Ketika ditanya mengenai kebijakan mantan Kapolri Sutanto yang melarang kendaraan tamu masuk lingkungan Mabes Polri, Budi menjelaskan bahwa itu adalah peraturan yang bersifat kebijakan. Menurutnya apabila hal itu ada izin dari penyidik yang memberi kebijakan maka sah saja kendaraan tamu diparkir di lingkungan Mabes Polri.

"Peraturan itu sifatnya internal saja sewaktu-waktu bisa (tak ditaati), kan bukan Undang-undang. Kalau Undang-undang kan tidak bisa diubah, ini kan peraturan yang berlaku saat itu," ucapnya membela diri. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya