RMOL. Polisi diminta tidak hanya pandai berkata-kata, tapi berbuatlah secara nyata, untuk mengungkap motif penganiayaan terhadap pendeta Luspida boru Simanjuntak dan panitua Hasian Lumbantoruan Sihombing.
Tindakan ini perlu cepat dilakukan, sehingga tidak menimbulkan persepsi macam-macam di kalangan masyarakat.
“Rakyat butuh tindakan nyata dari polisi untuk mengungkap motif penganiayaan pendeta. Lakukanlah secara cepat tapi akurat,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Said mengecam tindakan kekerasan terhadap pendeta dan panitua Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pondok Timur Indah, Bekasi, Minggu pagi, sehingga kedua korban masih dirawat secara intensif di ICU Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi.
“Agama manapun tidak mentolerir tindakan kekerasan seperti itu. Atas nama apa pun, kepada siapa pun. Tindak kekerasan itu tidak dibenarkan,” tambahnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa Anda yakin polisi profesional dan obyektif menangani kasus itu?
Rakyat tentunya butuh tindakan nyata. Jadi, polisi harus bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan mengungkap kasus penganiayaan ini. Itu tugas polisi agar cepat menangkap pelaku itu. Jangan sampai ada yang main hakim sendiri.
Ada yang menduga polisi tidak bakal mengungkap kasus itu karena dikhawatirkan memicu konflik lebih besar, bagaimana pendapat Anda?
Penganiayaan terhadap orang yang mau ke Gereja merupakan tindakan yang tidak beradab. Agama mana pun tidak mentolerir tindakan seperti itu.
Jadi, kasus ini harus diungkap secara tuntas. Jangan ditutup-tutupi. Kalau tidak diungkap, kasus yang sama bisa terjadi lagi di kemudian hari.
Jadi, kita harus dorong kepolisian untuk mengungkap kasus itu, kita beri masukan, dan kita back-up untuk menegakan hukum yang benar. Kita yang dari ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus bersifat obyektif. Jangan cenderung memihak.
Intinya, polisi harus ungkap kasus itu. Sebab, dikhawatirkan ada upaya adu domba dari pihak ketiga.
Maksudnya?
Saya khawatir malah ada order yang ingin memecah belah. Makanya kita harapkan agar polisi cepat menangkap pelakunya. Siapa di belakang penganiayaan itu. Jangan sampai ada yang main hakim sendiri. Jadi, jangan terpancing.
Kalau kondisi seperti ini tidak dituntaskan, apa ini bisa menjadi bom waktu?
Ya betul. Negara kita berdasarkan hukum, jadi tuntaskanlah secara hukum. Kalau dibiarkan maka akan berkembang menjadi konflik horizontal. Ini membahayakan.
O ya, apa yang sudah dilakukan PBNU setelah mendengar kasus itu?
Ya, dengan adanya kejadian itu, saya langsung kontak ke pengurus NU Bekasi. Dan mereka menjamin kalau warga NU tidak melakukan seperti itu. Jadi, yang melakukan pasti bukan warga NU. Soalnya, puluhan juta warga NU terkendali, tidak ada yang main hakim sendiri.
Bagaimana kalau PBNU diminta bantuannya?
Kalau NU diminta bantuan, kami siap membantu pemerintah untuk menjaga keamanan dan kedamaian. Tapi sampai sekarang permintaan itu belum ada.
Kira-kira apa yang salah, sehingga cenderung bertindak main hakim sendiri?
Pendidikan agama yang minim. Selain itu tidak menentunya arah perjalanan pemerintah, sehingga timbul rasa tidak percaya diri. Makanya ingin bertindak main hakim sendiri.
Yang lainnya, rakyat cenderung kurang percaya dengan penegak hukum, sehingga menciptakan main hakim sendiri. Itu tidak benar. Kita harus mempercayakan keamanan pada kepolisian. Kalau masih ada hal yang kurang benar, kita dorong, kita kritik, dan kita beri masukan bagi penegak hukum, sehingga kinerjanya lebih baik. Apa artinya bernegara dan berkonstitusi, kalau tidak ada rasa percaya.
O ya, konflik sering terjadi karena salah paham, bagaimana solusi terbaik?
Makanya perlu komunikasi. Itu hanya kurang pendekatan saja. Tapi saya yakin kalau ada pendekatandan mau berunding dengan niat yang baik dan pikiran yang jernih, semua bisa. Dimana-mana bisa membangun tempat ibadat kok. Asal semua yakin tidak ada dilecehkan secara psikologis. Jangan sampai ada seperti itu.
Jadi kurang pendekatan, dan silahturahim. Silahturahim bukan hanya mau membangun tempat ibadah saja. Setiap hari kita bangun pendekatan itu, terutama melakukan berbagai kerja sama apa saja. Contohnya, melakukan bakti sosial bersama.
Selian itu, kembalikan semua kepada aturan. Soal izin pembangunan tempat ibadah itu urusan pemerintah.
[RM]