Berita

Wawancara

WAWANCARA

Babul Khoir Harahap: 8 Pejabat Karier Siap Diadu Untuk Posisi Jaksa Agung

RABU, 15 SEPTEMBER 2010 | 01:57 WIB

RMOL. Presiden SBY diminta menggunakan hak prerogatifnya untuk menentukan calon Jaksa Agung. Jangan hanya mengandalkan usulan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, pejabat karier belum tentu membuat lembaga itu men­jadi lebih baik. Misalnya saja, Hen­darman Supandji, yang berasal dari karier, tidak mem­bawa perubahan signifikan. Justru di era ini, banyak jaksa yang bermasalah.  

“Kami meminta Presiden agar mengambil calon Jaksa Agung dari luar, sehingga bisa berperan menjadi lokomotif membawa perubahan. Kalau tetap dari pe­jabat karier, tentu integritasnya diragukan,” kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronal Rofiandri di Jakarta, belum lama ini.


Menanggapi hal itu,  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Ka­puspenkum)  Kejagung, Babul Khoir Harahap mengatakan, pe­jabat karier lebih baik ketimbang diambil dari luar untuk jabatan Jaksa Agung .

“Banyak keuntungan yang diperoleh kalau Jaksa Agung berasal dari dalam (karier), teru­tama untuk meningkatkan kinerja jaksa agar lebih baik lagi kiner­janya,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Ah, masa sih lebih bagus?
Ya. banyak putra-putra terbaik bangsa di kejaksaan ini. Kalau diadu dengan orang luar, silakan saja, kami siap.

Diadu lewat apa?
Bisa lewat fit and proper test atau bentuk lain.

Kenapa sih kayaknya ngotot sekali agar Jaksa Agung itu bera­sal dari karier?
Ini bukan ngotot, tapi menyam­paikan pemikiran dan fakta bahwa pejabat karier itu lebih menguntungkan ketimbang dari orang luar.

Maksudnya kalau dari orang luar, banyak ruginya ya?
Ya, banyak kerugiannya. Mi­salnya, tidak mengetahui bagai­mana proses pendidikan jaksa itu, bagaimana proses adminis­trasi, bagaimana proses penyi­dikan intel, dan lain sebagainya. Inti­nya, orang luar itu kurang mengerti apa yang dikerjakan. Dia butuh belajar, sehingga ini merugikan.

Emang calon yang dijagokan Kejagung itu apa semua sudah siap?
Tentu siap. Delapan orang yang diusulkan itu, yakni  Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khu­sus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan),  Edwin P Situmo­rang (Jaksa Agung Muda Inteli­jen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembi­naan), Kemal Sofyan Na­sution (Jaksa Agung Muda Per­data dan Tata Usaha Negara), dan Zul­karnaen Yunus (Staf Ahli Jaksa Agung Hendarman Su­pandji yang juga Kepala Kejati Jawa Timur).

Apa mereka benar-benar ter­baik?
Ya, kedelapan pejabat itu meru­pakan terbaik internal kejaksaan, orangnya profesional dan memi­liki integritas. Intinya, semuanya pejabat eselon I yang sudah me­menuhi persyaratan menjadi Jaksa Agung.

Apa yakin Presiden akan me­milih dari kedelapan calon itu? 
Saya yakin jika Presiden mela­lui stafnya akan memilih calon Jaksa Agung yang terbaik.  Ka­lau dari internal kan sudah menge­tahui permasalahan di kejaksaan. Tentu berbeda deng­an orang dari luar yang tentunya harus belajar dahulu, setidaknya selama se­tahun.

Apa sederahana itu saja ala­sannya?
Ada yang lain. Misalnya,  re­formasi birokrasi ini bisa berke­lanjutan, yang dikerjakan itu pasti berkesinambungan, sehingga bisa meningkatkan kinerja.

Bagaimana kalau calonnya tetap diambil dari luar?
 Itu kan haknya Presiden. Tapi kami hanya menyampaikan pe­mikiran saja bahwa kalau dari luar itu tidak mengerti bagaimana proses pendidikan jaksa itu, bagaimana proses administrasi, bagaimana proses penyidikan intel, dan lainnya.

Tapi berdasarkan ketentuan, calonnya bisa dari luar?
Memang dalam Undang-undang calonnya bisa dari dalam dan dari luar.

Tapi  sekali lagi, yang terbaik tetap dari dalam.

 O ya, apakah nama calon itu sudah diserahkan ke Presiden?
Sudah.

Kapan?
Sudah lama. Presiden yang nanti akan memilih di antara calon tersebut.  [RM]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya