Berita

Wawancara

WAWANCARA

Djoko Suyanto: Calon Kapolri Nggak Boleh Memiliki Rekening Mencurigakan

JUMAT, 27 AGUSTUS 2010 | 09:24 WIB

RMOL. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai ogah-ogahan menggodok calon Kapolri. Sebab, delapan jenderal yang diserahkan Kapolri  Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) itu belum dilakukan penyeleksian.

Padahal, nama-nama  itu sudah lama diserahkan ke komisi yang dikomandoi Djoko Suyanto tersebut. Seharusnya penjaringan dilakukan dengan cepat, karena Oktober 2010 ini BHD sudah pensiun.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam/Ketua Kompolnas, Djoko Suyanto mengatakan, pi­hak­nya bukan ogah-ogahan, tapi belum saatnya melakukan pe­nye­leksian calon Kapolri.


Djoko juga menjelaskan, tidak ada tarik menarik baik antara pemerintah, DPR maupun partai politik dalam penentuan calon Kapolri.

“Tidak ada tarik menarik  ka­rena memang (calon Kapolri) bu­kan karet, he-he-he...,” katanya kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

Berikut petikan selengkapnya:

Apakah betul Kapolri telah menyerahkan 8 nama calon Ka­polri ke Kompolnas ?
Saya tidak pernah bilang ada berapa. Tapi Kapolri memang te­lah memberikan sejumlah nama.

Apa sudah mulai dikocok ?
Nama-nama itu belum di­eva­luasi.

Kapan mulai dielus ?
Nanti ada waktunya.

Siapa saja calon Kapolri itu ?
Saya sudah pegang nama-nama­nya, ada beberapa, tapi saya nggak kasih tahulah.

Dengar-dengar ada jenderal bintang dua ya ?
Ya ada yang bintang tiga dan ada yang bintang dua.

Apakah di antaranya Irwa­sum Komjen Nanan Sukarna, Ka­­ba­reskrim Ito Sumardi, Ka­polda Metro Jaya Irjen Timur Pra­­dopo dan Kepala Lembaga Pen­didikan dan

Pelatihan (Lem­­diklat) Kom­jen Imam Su­djarwo ?
Bukan dari saya itu. Ingat yah.

Kenapa sih Kompolnas ter­tu­­tup banget ?
Kan tidak perlu harus seka­rang.

Ini tidak menjadi prioritas ya ?
Sabar.. Nanti akan sampai pada waktunya..

Apakah terjadi tarik mena­rik di dalam Kompolnas ?
Tidak ada tarik menarik di Kom­polnas karena memang (calon Kapolri) bukan karet, he-he-he....

O ya, apakah sudah mem­bica­rakan dengan Presiden ?
Pergantian Kapolri belum di­bicarakan baik di sidang kabinet maupun antara Presiden dengan saya selaku Menkopolhukam.

Kapan calon Kapolri itu  dise­rahkan ke Presiden ?
Yang jelas Kompolnas akan segera mengevaluasi riwayat hi­dup dari nama-nama calon ka­polri yang layak dan menyerah­kan rekomendasi ke Presiden sebelum Bambang Hendarso Da­nuri pensiun pada Oktober nanti. Kan kita tinggal masuk­kan ke Presiden. Itu tidak banyak, paling menyempit jadi berapa, gitu.

Apa-apa saja syarat utama Kompolnas dalam menyeleksi calon-calon Kapolri tersebut ?
Selain syarat-syarat normatif yang harus dimiliki seperti inte­gritas, kapabilitas, dan kemam­puan, dia juga harus berpengala­man, memiliki rekam jejak se­panjang perjalanan karier, dan kepangkatan. Kemudian dia juga harus bisa menyelesaikan masa­lah-masalah yang aktual seperti sekarang ini yang menjadi per­ha­tian publik, misalnya masalah aktual seperti kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan.

Dari syarat-syarat tersebut, apa target Kompolnas untuk per­­baikan kepolisian ke depan ?
Kapolri baru nanti harus me­wu­judkan reformasi di tubuh Polri dalam beberapa bidang se­perti pelayanan publik, perlin­dungan terhadap masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan.

Ada kontroversi agar calon yang diajukan ke DPR jangan tunggal ?
Nggak ada kok kontroversi (jum­lah calon Kapolri yang di­usulkan Presiden ke DPR, red). Itu kan hak prerogatif dari Pre­siden. Ikuti saja Undang-undang­nya. Jadi nggak perlu susah-susah, he-he....

Apakah Kompolnas bisa men­­jamin calon yang dihasil­kan tidak terkait dengan reke­ning gendut ?
Kita harus yakin betul bahwa yang bersangkutan tidak tersang­kut dalam masalah pidana, kita minta rekomendasi dari KPK apakah yang bersangkutan ada dalam catatan tindak pidana.

Selain itu kita juga akan be­kerja sama dengan Komnas HAM, untuk mencari tahu apa­kah calon Kapolri baru terlibat dalam masalah HAM atau tidak.

Dengan PPATK ?
Itu juga, kita akan kerja sama dengan PPATK untuk mengeta­hui apakah calon Kapolri memi­liki rekening gendut atau tidak. Itu kan yang menjadi pertanyaan publik sekarang, apakah yang bersangkutan memiliki rekening yang mencurigakan.

Bagaimana dengan pergan­tian Panglima TNI ?
Nanti kan sampai pada waktu­nya. Presiden pasti sudah mem­per­hitungkan mekanisme dan segala sesuatunya dengan DPR.

Apakah Presiden sudah me­ngan­tongi calon Panglima TNI  yang akan diserahkan ke Pre­siden ?
Lah, tanya ke Presiden toh, kok tanya ke saya.

Bukannya harus dijaring dulu oleh Menkopolhukam ?
Kalau begitu, seharusnya minta ke Menteri Pertahanan (Purnomo Yusgiantoro) dong.

Jadi sama sekali nggak iku­tan nih ?
Ya kan sudah ada jalurnya masing-masing.  [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya