Berita

MATAHATI RAMADHAN

Miskin Yang Dermawan

Oleh: Abdul Mu'ti
JUMAT, 20 AGUSTUS 2010 | 16:42 WIB

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dermawan adalah pemurah hati; orang yang suka berderma (beramal, bersedekah). Kedermawanan adalah kebaikan hati terhadap sesama manusia; kemurahan hati (Departemen Pendidikan Nasional, 2002: 256). Dalam konstruksi sosial-keagamaan, kedermawanan selalu dikaitkan dengan orang-orang kaya yang peduli kepada sesama. Mereka yang menyumbang atau membantu kaum miskin.

Konstruksi sosial-keagamaan tersebut dipengaruhi oleh pemahaman dan pengamalan agama yang mapan. Di dalam Islam, kedermawanan dikaitkan dengan tentang zakat, infaq, sedekah, wakaf, hibah atau hadiah. Sesuai ajaran Islam, mereka yang memiliki sejumlah harta yang mencapai satu nishab dan satu haul, wajib membayar zakat dan membagikannya kepada orang miskin. Maknanya, mereka yang berzakat (muzakki) adalah orang-orang yang berharta (kaya). Penerima zakat (mustahiq) adalah orang miskin. Kedermawanan adalah ”milik” orang kaya.

Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya salah. Tetapi, kalau kita memperhatikan Alquran, kedermawanan bukanlah monopoli ”milik” orang kaya. Orang miskin juga bisa menjadi dermawan. ”(Orang-orang bertaqwa adalah) mereka yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit...” (Qs. 3, Ali Imran: 134). Orang-orang yang lapang rizkinya adalah orang-orang yang kaya. Orang yang sempit rizkinya adalah orang-orang miskin.


Para ahli fikih membedakan orang fakir dengan orang miskin. Orang-orang fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta, penghasilan yang tetap dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup primer. Orang miskin lebih tinggi kemampuan ekonominya di atas orang fakir. Orang miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, baik tetap atau tidak tetap, memiliki sejumlah harta, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan melebihi yang primer.

Orang miskin memang tidak wajib membayar zakat. Tetapi dia tetap berkesempatan untuk bersedekah kepada sesama atau berinfak di jalan Allah. Berinfak dan bersedekah tidak mempersyaratkan jumlah harta minimum. Orang kaya bisa lebih berpeluang berderma karena rezekinya lapang. Orang miskin tetap berkesempatan berderma walau sedikit. Sebagaimana orang kaya, orang miskin juga berkesempatan meraih surga apabila mereka bertaqwa dan berderma sesuai kemampuan hartanya.

Penulis Adalah Sekretaris PP Muhammadiyah

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya