Berita

Wawancara

WAWANCARA

Agus Gumiwang Kartasasmita: Persahabatan RI-Malaysia Semu Dan Penuh Kosmetik

RABU, 18 AGUSTUS 2010 | 00:59 WIB

Hubungan RI-Malaysia kembali memanas. Hal ini dipicu dengan ditangkapnya tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh kepolisian Malaysia pada Jum’at (13/8) pukul 21.00 WIB. 

Ketiganya ditangkap di pe­rairan perbatasan Indonesia-Ma­laysia. Terdengar suara tembakan dalam penangkapan tersebut. Bersamaan dengan itu, otoritas Indonesia sendiri juga menga­mankan 7 nelayan Malaysia ka­rena masuk wilayah NKRI.

Selang tiga hari, tiga pejabat KKP dibebaskan pihak Malay­sia, begitupula 7 nelayan Ma­lay­sia te­lah dideportasi dari Batam ke Malaysia. Tindakan semacam ini ada yang menduga sebagai ajang ‘barter’ antar ke­dua negara untuk tetap men­jaga hubungan yang harmonis. Meski hal ini dibantah oleh Menlu RI Marty Nata­legawa.


“Tidak ada istilah barter dan tidak ada tukar-menukar,” kata Marty sebelum acara peringatan HUT ke-65 RI di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, kemarin.

Menurut Marty, masing-ma­sing pihak sudah memberi penje­lasan mengenai posisinya. “Ma­lay­sia mengatakan 3 petugas KKP sudah dimintai keterangan. Sedangkan 7 nelayan Malaysia yang ditahan di Batam, sudah diperiksa dan diputuskan untuk dideportasi,” jelas Marty.

Mengenai perdebatan batas laut, menurut Marty, pemerintah tidak berkompromi mengenai batas wilayah. “Kita sudah sam­paikan protes dan minta agar tidak terulang lagi kasusnya. Kita juga minta perundingan batas wilayah dilanjutkan. Siang ini juga saya siap,” tegas Marty.

Lalu bagaimana pandangan DPR atas kejadian ini? Berikut penuturan Agus Gumiwang Kar­ta­sasmita, Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tujuh nelayan Malaysia di­be­baskan pemerintah RI, pada­­­hal mereka sudah jelas-jelas masuk ke wilayah NKRI, pandangan Anda?
Saya tidak setuju kalau nelayan Malaysia dipulangkan tanpa pro­ses hukum, karena mereka telah masuk ke perairan RI. Sebagai negara berdaulat, selayaknya kita proses mereka secara hukum.

Lalu, bagaimana dengan pem­­­bebasan tiga pejabat KKP oleh pemerintah Malaysia?
Pembebasan ketiga pegawai KKP juga jangan dilihat sebagai hal yang istimewa, atau luar biasa. Pembebasan tersebut me­mang harus dilakukan oleh pihak Malaysia karena tidak ada dasar­n­ya mereka menangkap. Maka kita boleh sebut Malaysia me­nyan­dera pejabat negara kita. Kita tidak boleh terlena atau ter­buai atas pembebasan ketiga karyawan KKP tersebut, jangan kemudian menjadikan Malaysia sebagai pahlawan kemanusiaan.

Apa yang mesti dilakukan pemerintah terhadap tiga pejabat KKP yang sempat ditahan Malaysia?
Kalau kita mau jujur, ketiga kar­yawan KKP tersebut seharus­nya diberikan penghargaan dari negara, karena sekarang terbukti bahwa tugas mereka sangat berat, belum lagi jika harus berhadapan dengan aparat negara lain yang sering bertindak berlebihan. Ini masukan untuk pemerintah agar bisa memberikan mereka peng­hargaan. Pemberian penghargaan memiliki dampak multidimensi bagi kita.

Ada penilaian, pembebasan tiga pejabat KKP dan pemu­langan 7 nelayan Malaysia, se­bagai barter?
Bahwa ada persepsi di ma­sya­rakat terjadi barter atau seolah-olah barter, wajar saja. Saya kata­kan praktek seperti barter dalam kasus ini tidak tepat. Ini akan memberikan preseden buruk dan message ke negara di dunia bahwa kita lemah, dan modus operandi yang sama akan di­la­kukan kem­bali, dan pasti tidak menimbulkan efek jera bagi nelayan asing.

Artinya, Malaysia akan tetap melecehkan kita?
Malaysia telah berulangkali melakukan hal-hal yang menya­kitkan hati kita, melecehkan mar­tabat dan kedaulatan kita sebagai bangsa besar. Ini tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari, dan ini harus menjadi yang ter­akhir. Kalau mereka me­la­ku­kan­nya lagi, kita harus per­tim­bang­kan kebijakan diplomasi yang sangat keras dan tegas.

Pesan apa yang bisa disam­paikan Anda ke Malaysia atas kejadian ini?
Ada juga pesan untuk Malaysia bahwa jangan sekali-kali unde­restimate terhadap rakyat Indo­nesia. Rakyat Indonesia pada das­ar­nya cinta kedamaian, tapi rakyat Indonesia juga mempu­nyai rasa kebanggaan yang tinggi terhadap negaranya. Kasus Ma­laysia dengan mudah bisa men­jadi isu yang signifikan dalam meng­ga­lang persatuan dan ke­satuan bangsa. Yang saya kha­watir bisa dijadikan pelam­piasan terhadap kekesalan rakyat Indo­nesia terha­dap Malaysia. Ke Gaza saja rakyat Indonesia berani mengorbankan dirinya, apalagi berkorban untuk bangsanya sen­diri. Sekali lagi, pesan bagi Ma­laysia, jangan un­derestimate rakyat Indonesia.

Bagi pemerintah Indonesia, apa yang harus dilakukan?
Momentum ini juga perlu di­pergunakan oleh Indonesia untuk menekan Malaysia agar segera duduk dengan kita berun­ding me­ngenai garis perbatasan, agar semua perbatasan laut antara Indo­nesia dan Malaysia bisa segera difinalkan. Pihak Indone­sia sudah siap, hanya saja pihak Malaysia yang belum mau duduk dengan ala­san mereka masih harus me­nye­lesaikan perjanjian perbatasan dengan Singapura. Nah ini, yang kita tidak mau. Kita tidak mau dijadikan prioritas nomer dua, kita mau Malaysia segera duduk deng­an Indonesia agar semua menjadi jelas dan final. Pertanyaannya: ba­gaimana kalau perundingan antara Malay­sia dan Singapura tidak selesai-selesai? Kan lucu kalau Indonesia harus menunggu itu.

Hubungan RI-Malaysia me­mangnya akan terus ‘panas-dingin’ seperti ini?
Saya juga merasakan bahwa persaudaraan dan persahabatan RI dan Malaysia sifatnya sangat semu, penuh dengan kosmetika dan hanya ada pada tataran super elite kedua bangsa. Coba kita telaah lebih dalam lagi mengenai pengertian persaudaraan dan per­sahabatan antara RI dan Malaysia yang ada dalam benak grassroot, masyarakat umum, bisa saja jauh berbeda. Ini bisa menjadi seperti api dalam sekam.

Sampai saat ini Presiden SBY belum memberikan ko­men­­tar resmi soal kasus ini, ter­masuk dalam pidato kenega­raan di DPR. Apa ini positif?
Saya kira tidak masalah bagi SBY untuk tidak secara khusus mengangkat kasus Malaysia da­lam dua pidato kenegaraannya. Bagi saya, yang terpenting bukan hanya ucapan di permukaan, tapi penanganannya dalam sebuah arahan ataupun kebijakan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya