Berita

Wawancara

WAWANCARA

KH Said Aqil Siradj: Saya Kira Penangkapan Baasyir Bukan Rekayasa

KAMIS, 12 AGUSTUS 2010 | 06:19 WIB

RMOL. Polisi sudah tiga kali menangkap Abubakar Baasyir. Pertama, tahun 1983 dengan tuduhan menghasut orang untuk menolak azas tunggal Pancasila dan melarang santrinya hormat bendera merah putih.

Kedua, pada Oktober 2002 de­ngan tuduhan makar.  Ketiga, Senin (9/10) lalu oleh Tim Den­sus 88, Amir Jamaah Anshorut Tau­hid (JAT) itu kembali ditang­kap atas dugaan keterlibatan da­lam terorisme. Tapi penang­kapan itu menuai pro kontra.

Menangapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj me­ngatakan, supaya tidak me­nim­bulkan persepsi yang be­ra­gam, polisi sebaiknya dengan cepat melakukan  pemeriksaan.


”Kalau ada indikasi keter­li­batannya dalam jaringan teroris, ungkapkan bukti-buktinya. Tapi kalau tidak ada indikasinya, ya dilepaskan dong. Makanya asas praduga tak bersalah tetap selalu dikedepankan,” ujarnya kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, Se­lasa (10/8).

Berikut kutipan lengkapnya:

Bagaimana Anda melihat pe­nang­kapan Baasyir?
Negara melalui aparat hukum yaitu polisi, dalam hal ini Densus 88 mempunyai hak secara Un­dang-undang menangkap, mela­ku­kan tindakan terhadap orang-orang yang dicurigai.

Tapi setelah ditangkap harus diproses secara hukum, diselidiki dan diinterogasi dengan asas pra­duga tak bersalah. Dalam pe­nyelidikan juga harus obyektif.

Maksudnya?
Harus berdasarkan data, fakta dan saksi yang utuh dan sem­purna. Barulah bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Kalau tidak terbukti?
Ya, harus dibebaskan. Sebalik­nya jika memang terbukti dengan fakta dan saksi yang mendukung ma­ka harus diproses secara hu­kum. Tidak pandang bulu, mau itu pejabat, birokrat, ulama, kiai, us­tad, aktivis, pribumi, non pri­bumi, dan siapa pun warga negara di depan hukum itu sama.

Artinya penangkapan itu sah?
Itu hak polisi. Tapi seperti yang saya bilang tadi, polisi harus ce­pat membuktikan apa kesalahan Baasyir, pasal mana saja yang di­langgar, tapi semuanya harus ada bukti-buktinya.

O ya, apakah Anda yakin Ba­asyir ikut mendanai dan meng­ge­rakkan  teroris?
Saya nggak tahu dong. Kami kan hanya organisasi massa (or­mas) yang selalu mendorong agar terciptanya keamanan, keten­te­raman di negara ini. Semua warga negara harus dilindungi.

Apakah Anda  mengetahui se­pak terjang Baasyir?
Saya tahunya saat beliau pada era Orde Baru mau ditangkap, tapi lari ke Malaysia. Kemudian me­ndirikan pesantren namanya Luk­man Hakim. Kemudian ke­tika pulang ke Indonesia, di Ban­jarmasin mendirikan Majelis Mu­jahidin Indonesia (MMI). Be­be­rapa tahun lalu, dia me­ngun­durkan diri dan mendirikan lagi An­shorut Tauhid. Itu yang saya tahu.

Apakah kenal baik dengannya?
Saya tidak pernah berhu­bung­an, atau berdiskusi berdua.

Apa Anda yakin penangkapan itu murni  dari polisi atau ada de­sakan dari negara lain?
Saya tidak tahu. Yang jelas, seperti yang saya bilang tadi, be­rikan kepercayaan kepada polisi untuk menuntaskannya. Kalau tidak ada bukti yang kuat, ya dilepaskan dong. Tapi kalau ada indikasinya, silakan diproses secara hukum.

Bagaimana Anda melihat ja­ringan teroris sekarang ini?
Saya lihat jaringannya me­mang sudah kuat. Apalagi ja­ring­a­n itu juga diperkuat oleh dana, strategi, dan rencana. Siapapun ter­bukti ikut rencana, strategi, ge­rakan dan latihan. Itu namanya te­roris. Jadi, wajar kalau ada bukti-buktinya diproses secara hukum.

Ada yang menilai penang­kap­an Baasyir itu demi  pengalihan isu, seperti kasus Bank Century, rekening gendut, dan lainnya?
Saya kok nggak ngelihat se­perti itu. Saya kira, ini bukan pengalihan isu.

Tapi kayaknya penanganan ka­sus itu melempen tuh?
Nggak boleh melempen, harus dituntaskan. Intinya, semua harus kasus kriminal harus terus di­ungkap. Makanya saya men­du­kung agar kasus Bank Century, rekening gendut, dan terorisme itu harus dibuka, supaya jelas. Ja­ngan ada kepentingan politik. Se­bab, ini betul-betul kasus hukum.

Jadi, penangkapan ini bukan rekayasa?
Saya kok tidak melihatnya ada re­kayasa. Sebab, di era reformasi ini kan beban atau tantangan sa­ngat berat, sehingga tidak ada ke­sempatan bagi pemerintah un­tuk merekayasa.

Sebagai tokoh agama apa yang di­tanamkan bagi umatnya su­pa­ya tidak terjerumus masuk teroris?
Agama Islam itu bukan hanya bicara hukum Islam dan rukun syariat. Karena Islam itu adalah agama yang mendorong umatnya untuk beradab. Sebab Nabi Mu­ham­mad juga tidak mem­pro­klamirkan negara Arab dan tidak mendeklarasikan negara Islam. Madinah yang artinya beradab. Selain itu Islam juga mendorong umatnya berpendidikan, sejah­tera, berakhlak, berbudaya, kre­atif, dan berprestasi.

Tapi kenapa masih ada ke­lom­pok ekstrim?
Sebenarnya kelompok ekstrim itu ada di sepanjang sejarah dan ada di setiap agama dan per­adab­an. Kita lihat saja, abad ke-16 sampai 17 adanya bentrokan an­tara Katolik dan Protestan sampai berdarah-darah. Begitupula aga­ma Hindu dan Syi’ah. Begitu juga di Islam, ada kelompok ekstrim tapi jumlahnya kecil.

Apa penyebab lahirnya kelom­pok ini?
Banyak faktor, antara lain  soal kemiskinan, kebodohan, dan kezaliman. Yang terjadi di depan mata umat Islam adalah perang tiap hari antara Timur Tengah dengan Israel. Di sana anak-anak kecil disiksa dan dibunuh.

Kemudian Amerika Serikat (AS) bertindak tidak adil. Satu sisi mendengung-dengungkan de­mokrasi, tapi sisi lain mem­biarkan Israel sewenang-wenang kepada Palestina. Membiarkan Afganistan dan Irak seperti itu. Ini menimbulkan kelompok eks­trim untuk balas dendam.

Apa ada penyebab lain?
Ada. Misalnya, saat Orde Baru, ada keluarganya yang dibunuh, se­hingga  keturunannya balas den­dam. Tapi ini sedikit. Yang pa­ling banyak adalah kebodohan, ke­miskinan, dan ada pula salah me­mahami  arti jihad, yakni pe­rang dan memegang senjata. Pa­dahal jihad yang paling penting adalah dakwah mengajak ma­sya­rakat untuk berbuat baik dan se­jah­tera. Dalam Alqur-an dika­ta­kan  tidak ada kekerasan dalam aga­ma.  [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya