RMOL. Polisi sudah tiga kali menangkap Abubakar Baasyir. Pertama, tahun 1983 dengan tuduhan menghasut orang untuk menolak azas tunggal Pancasila dan melarang santrinya hormat bendera merah putih.
Kedua, pada Oktober 2002 dengan tuduhan makar. Ketiga, Senin (9/10) lalu oleh Tim Densus 88, Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu kembali ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam terorisme. Tapi penangkapan itu menuai pro kontra.
Menangapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, supaya tidak menimbulkan persepsi yang beragam, polisi sebaiknya dengan cepat melakukan pemeriksaan.
”Kalau ada indikasi keterlibatannya dalam jaringan teroris, ungkapkan bukti-buktinya. Tapi kalau tidak ada indikasinya, ya dilepaskan dong. Makanya asas praduga tak bersalah tetap selalu dikedepankan,” ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (10/8).
Berikut kutipan lengkapnya:
Bagaimana Anda melihat penangkapan Baasyir?
Negara melalui aparat hukum yaitu polisi, dalam hal ini Densus 88 mempunyai hak secara Undang-undang menangkap, melakukan tindakan terhadap orang-orang yang dicurigai.
Tapi setelah ditangkap harus diproses secara hukum, diselidiki dan diinterogasi dengan asas praduga tak bersalah. Dalam penyelidikan juga harus obyektif.
Maksudnya?
Harus berdasarkan data, fakta dan saksi yang utuh dan sempurna. Barulah bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Kalau tidak terbukti?
Ya, harus dibebaskan. Sebaliknya jika memang terbukti dengan fakta dan saksi yang mendukung maka harus diproses secara hukum. Tidak pandang bulu, mau itu pejabat, birokrat, ulama, kiai, ustad, aktivis, pribumi, non pribumi, dan siapa pun warga negara di depan hukum itu sama.
Artinya penangkapan itu sah?
Itu hak polisi. Tapi seperti yang saya bilang tadi, polisi harus cepat membuktikan apa kesalahan Baasyir, pasal mana saja yang dilanggar, tapi semuanya harus ada bukti-buktinya.
O ya, apakah Anda yakin Baasyir ikut mendanai dan menggerakkan teroris?
Saya nggak tahu dong. Kami kan hanya organisasi massa (ormas) yang selalu mendorong agar terciptanya keamanan, ketenteraman di negara ini. Semua warga negara harus dilindungi.
Apakah Anda mengetahui sepak terjang Baasyir?
Saya tahunya saat beliau pada era Orde Baru mau ditangkap, tapi lari ke Malaysia. Kemudian mendirikan pesantren namanya Lukman Hakim. Kemudian ketika pulang ke Indonesia, di Banjarmasin mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Beberapa tahun lalu, dia mengundurkan diri dan mendirikan lagi Anshorut Tauhid. Itu yang saya tahu.
Apakah kenal baik dengannya?
Saya tidak pernah berhubungan, atau berdiskusi berdua.
Apa Anda yakin penangkapan itu murni dari polisi atau ada desakan dari negara lain?
Saya tidak tahu. Yang jelas, seperti yang saya bilang tadi, berikan kepercayaan kepada polisi untuk menuntaskannya. Kalau tidak ada bukti yang kuat, ya dilepaskan dong. Tapi kalau ada indikasinya, silakan diproses secara hukum.
Bagaimana Anda melihat jaringan teroris sekarang ini?
Saya lihat jaringannya memang sudah kuat. Apalagi jaringan itu juga diperkuat oleh dana, strategi, dan rencana. Siapapun terbukti ikut rencana, strategi, gerakan dan latihan. Itu namanya teroris. Jadi, wajar kalau ada bukti-buktinya diproses secara hukum.
Ada yang menilai penangkapan Baasyir itu demi pengalihan isu, seperti kasus Bank Century, rekening gendut, dan lainnya?
Saya kok nggak ngelihat seperti itu. Saya kira, ini bukan pengalihan isu.
Tapi kayaknya penanganan kasus itu melempen tuh?
Nggak boleh melempen, harus dituntaskan. Intinya, semua harus kasus kriminal harus terus diungkap. Makanya saya mendukung agar kasus Bank Century, rekening gendut, dan terorisme itu harus dibuka, supaya jelas. Jangan ada kepentingan politik. Sebab, ini betul-betul kasus hukum.
Jadi, penangkapan ini bukan rekayasa?
Saya kok tidak melihatnya ada rekayasa. Sebab, di era reformasi ini kan beban atau tantangan sangat berat, sehingga tidak ada kesempatan bagi pemerintah untuk merekayasa.
Sebagai tokoh agama apa yang ditanamkan bagi umatnya supaya tidak terjerumus masuk teroris?
Agama Islam itu bukan hanya bicara hukum Islam dan rukun syariat. Karena Islam itu adalah agama yang mendorong umatnya untuk beradab. Sebab Nabi Muhammad juga tidak memproklamirkan negara Arab dan tidak mendeklarasikan negara Islam. Madinah yang artinya beradab. Selain itu Islam juga mendorong umatnya berpendidikan, sejahtera, berakhlak, berbudaya, kreatif, dan berprestasi.
Tapi kenapa masih ada kelompok ekstrim?
Sebenarnya kelompok ekstrim itu ada di sepanjang sejarah dan ada di setiap agama dan peradaban. Kita lihat saja, abad ke-16 sampai 17 adanya bentrokan antara Katolik dan Protestan sampai berdarah-darah. Begitupula agama Hindu dan Syi’ah. Begitu juga di Islam, ada kelompok ekstrim tapi jumlahnya kecil.
Apa penyebab lahirnya kelompok ini?
Banyak faktor, antara lain soal kemiskinan, kebodohan, dan kezaliman. Yang terjadi di depan mata umat Islam adalah perang tiap hari antara Timur Tengah dengan Israel. Di sana anak-anak kecil disiksa dan dibunuh.
Kemudian Amerika Serikat (AS) bertindak tidak adil. Satu sisi mendengung-dengungkan demokrasi, tapi sisi lain membiarkan Israel sewenang-wenang kepada Palestina. Membiarkan Afganistan dan Irak seperti itu. Ini menimbulkan kelompok ekstrim untuk balas dendam.
Apa ada penyebab lain?
Ada. Misalnya, saat Orde Baru, ada keluarganya yang dibunuh, sehingga keturunannya balas dendam. Tapi ini sedikit. Yang paling banyak adalah kebodohan, kemiskinan, dan ada pula salah memahami arti jihad, yakni perang dan memegang senjata. Padahal jihad yang paling penting adalah dakwah mengajak masyarakat untuk berbuat baik dan sejahtera. Dalam Alqur-an dikatakan tidak ada kekerasan dalam agama.
[RM]