RMOL. Detik-detik terakhir penentuan dua besar calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mendebarkan. Kasak-kusuk pun terjadi.
Apalagi santer kabarnya ada titipan agar calon tertentu yang masuk dua besar untuk diserahkan ke Presiden SBY.
Dugaan adanya calon titipanitu dikemukakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah. Febri mengaku bocoran tersebut diterimanya dari salah satu personil Panitia Seleksi (Pansel) Ketua KPK.
“Info yang beredar malah unsur kejaksaan atau calon yang memiliki relasi dengan kejaksaan untuk jadi pimpinan KPK,” kata Febri.
Dijelaskan, nantinya akan muncul wacana agar dalam struktur kepemimpinan KPK harus ada unsur kejaksaan atau kepolisian.
“Bahkan ada niatan yang sangat kuat untuk menaruh pihak kejaksaan sebagai pengganti Antasari Azhar yang dahulunya mewakili unsur kejaksaan. Infonya ini saya dapatkan dari salah satu anggota Pansel KPK,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pansel Ketua KPK, Irjen Polisi M Hakim Ritonga mengatakan, info itu salah besar. Tidak ada calon titipan untuk digolkan masuk dua besar.
’’Tidak ada calon titipan deh, Pansel ngak bisa diintervensi pihak mana pun. Siapa yang berani sih intervensi Panselnya. Sebab, tokoh-tokoh yang bergabung dalam Pansel semuanya sudah teruji dan kredibel,’’ kata M Ritonga kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apakah ada calon titipan dari penguasa yang harus diluluskan masuk dua besar?
Nggak mungkin, tidak akan ada calon titipan itu. Memang dari tujuh orang itu ada dari jaksa dan polis, tapi tidak ada titipan. Lagipula siapa yang berani menitip sama kita.
Kredibiltas semua anggota Pansel ini sudah teruji, semuanya tokoh kredibel, dan bukan orang sembarangan. Percuma saja mereka masuk tim Pansel kalau ada calon titipan.
Tapi kabarnya ada calon titipan itu berdasarkan pengakuan salah satu anggota Pansel?
Tidak mungkin ada titipan. Tidak mungkin Pansel diintervensi.
Termasuk dari Presiden?
Ya. Siapa yang mau intervensi kalau orang-orang Pansel ketokohannya suda teruji semua.
Sejauh ini apakah Presiden memberi instruksi khusus kepada Pansel?
Nggak ada instruksi. Sampai sekarang Presiden tidak pernah memberikan pernyataan apa-apa. Nanti kalau sudah selesai, kita akan berikan pada beliau. Presiden tak akan ikut campur soal seleksi itu.
Apakah ada calon yang melakukan pendekatan agar diloloskan masuk dua besar?
Tidak ada. Saya kira tidak berani mereka melakukan itu. Sebab, mereka tahu itu tidak akan ada artinya. Kami bekerja secara obyektif, profesional untuk mencari calon yang terbaik dari tujuh orang itu. Itu saja.
Pansel kan 13 orang, sehingga tidak mungkin bisa dipengaruhi. Lagipula, semua keputusan itu selalu diputuskan dalam pleno. Tak ada pengaruh orang per orang, termasuk dari Ketua Pansel (Menkumham Patrialis Akbar).
Tahapan apa lagi yang mesti dilakukan ke tujuh calon tersebut?
Sekarang ini kita sedang laksanakan
tracking investigasi lapangan terhadap ke tujuh calon itu. Sekarang sedang berjalan. Bagaimana investigasinya, kita serahkan pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang lakukan itu. Kemudian mereka laporkan hasil tracking investigasi lapangan itu untuk kita lakukan wawancara pada tanggal 19 Agustus.
Loh kok Tanggal 19 Agutus, apakah molor lagi karena sebelumnya Ketua Pansel Patrialis Akbar menyatakan 18 Agustus?
Sepengetahuan saya tidak molor karena memang tanggal 19 Agustus.
Untuk tahap ini, apa yang akan jadi fokus utama penilaian Pansel?
Investigasi lapangan ini kan untuk mengetahui kehidupan keseharian ke tujuh calon, termasuk lingkungan dan keluarganya. Itu semua akan diteliti.
Tapi ini lebih lebih condong pada penyelidikan lapangan, jadi sifatnya lebih banyak tertutup pelaksanaannya.
Apakah LSM yang ditunjuk berhak mengorek informasi dari yang bersangkutan?
Sebenarnya itu bisa saja, tapi intinya kan dalam mencari keterangan-keterangan itu dengan cara tertutup. Bagaimana hasilnya itu nanti, kita verifikasi dalam wawancara. Jadi itu salah satu materi wawancara kita. Selain itu dari
curriculum vitae mereka juga kita gunakan, kemudian
personal paper yang menceritakan secara bebas mengenai dirinya. Nah itu nanti jadi bahan kita. Terus laporan-laporan masyarakat selama ini yang terus mengalir kepada kita, ditambah lagi hasil investigasi lapangan dari tenaga pendukung kita dari LSM yang kita pakai. Semuanya nanti kita olah jadi bahan wawancara.
Apa wawancaranya dilakukan secara terbuka?
Ya dong, dilakukan secara terbuka.
Tapi saat rapat pleno penentuan dua besar itu dilakukan terbuka juga?
Rapat pleno itu kan memang tertutup. Tapi dalam rapat peleno itu kan 13 orang, itu pasti terbuka semua.
Pleno tertutup dilakukan karena menyangkut masalah pribadi yang kita bicarakan. Tapi wawancaranya terbuka.
Bagaimana kalau Pansel deadlock dalam menetapkan calon?
Itu saya yakin tidak akan terjadi. Kita kan cari dua orang terbaik di antara mereka.
Kalau voting bagaimana?
Kalau voting itu bisa saja terjadi kalau tak ada kesepakatan dalam bermusyawarah. Bisa saja diambil keputusan lewat voting. Tapi pada umumnya sampai saat ini seluruh perjalanan kita dalam pengambilan keputusan selalu musyawarah.
O ya, salah satu LSM sudah mendukung dan menolak calon tertentu, bagaimana tuh?
Kita tak terpengaruh sama sekali. Pansel akan betul-betul obyektif, profesional, dan tidak akan terpengaruh.
Kapan Pansel memberikan dua calon Ketua KPK ke Presiden?
Belum ada kepastian. Jadi, harus konfirmasi dulu.
[RM]