Berita

Wawancara

WAWANCARA

M Hakim Ritonga: Tidak Ada Calon Titipan Deh, Pansel Nggak Bisa Diintervensi

KAMIS, 12 AGUSTUS 2010 | 06:12 WIB

RMOL. Detik-detik terakhir penentuan dua besar calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mendebarkan. Kasak-kusuk pun terjadi.

Apalagi santer kabarnya ada titipan agar calon tertentu yang masuk dua besar untuk dise­rahkan ke Presiden SBY. 

Dugaan adanya calon titipanitu dikemukakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah. Febri mengaku bo­coran tersebut diterimanya dari salah satu personil Panitia Seleksi (Pansel) Ketua KPK.


“Info yang beredar malah un­sur kejaksaan atau calon yang me­­miliki relasi dengan kejaksaan un­tuk jadi pimpinan KPK,” kata Febri.

Dijelaskan, nantinya akan mun­cul wacana agar dalam stru­ktur kepemimpinan KPK harus ada unsur kejaksaan atau kepo­li­si­an.

 “Bahkan ada niatan yang sa­ngat kuat untuk menaruh pihak kejaksaan sebagai pengganti An­tasari Azhar  yang dahulunya me­wakili unsur kejaksaan. Infonya ini saya dapatkan dari salah satu ang­gota Pansel KPK,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ke­tua Pansel Ketua KPK, Irjen Polisi M Hakim Ritonga me­nga­takan, info itu salah besar. Tidak ada calon titipan untuk digolkan masuk dua besar.

’’Tidak ada calon titipan deh, Pan­sel ngak bisa diintervensi pi­hak mana pun. Siapa yang berani sih intervensi Panselnya. Sebab, tokoh-tokoh yang bergabung da­lam Pansel semuanya sudah teruji dan kredibel,’’ kata M Ritonga ke­­pada Rakyat Merdeka, di Ja­kar­ta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah ada calon titipan dari penguasa yang harus diluluskan ma­suk dua besar?
 Nggak mungkin, tidak akan ada calon titipan itu. Memang dari tujuh orang itu ada dari jaksa dan polis, tapi tidak ada titipan. La­gipula siapa yang berani me­ni­tip sama kita.

Kredibiltas se­mua anggota Pansel ini sudah teruji, semuanya tokoh kredibel, dan bukan orang sembarangan. Percuma saja mereka masuk tim Pansel kalau ada calon titipan.

Tapi kabarnya ada calon tit­ip­an itu berdasarkan  peng­akuan sa­lah satu anggota Pansel?
Tidak mungkin ada titipan. Ti­dak mungkin Pansel diinter­ven­si.

Termasuk dari Presiden?
Ya. Siapa yang mau intervensi kalau orang-orang Pansel keto­koh­annya suda teruji semua.

Sejauh ini apakah Presiden mem­beri instruksi khusus kepada Pan­sel?
Nggak ada instruksi. Sampai sekarang Presiden tidak pernah memberikan pernyataan apa-apa. Nanti kalau sudah selesai, kita akan berikan pada beliau. Pre­siden tak akan ikut campur soal seleksi itu.

Apakah ada calon yang mela­kukan pendekatan agar dilolos­kan masuk  dua besar?
Tidak ada. Saya kira tidak be­rani mereka melakukan itu. Se­bab, mereka tahu itu tidak akan ada artinya. Kami bekerja secara obyektif, profesional untuk men­cari calon yang terbaik dari tujuh orang itu. Itu saja.

Pansel kan 13 orang, sehingga ti­dak mungkin bisa dipengaruhi. Lagipula, semua keputusan itu selalu diputuskan dalam pleno. Tak ada pengaruh orang per orang, termasuk dari Ketua Pan­sel (Menkumham Patrialis Akbar).

 Tahapan apa lagi yang mesti dilakukan ke tujuh calon ter­sebut?
Sekarang ini kita sedang lak­sa­nakan tracking investigasi la­pangan terhadap ke tujuh calon itu. Sekarang sedang berjalan. Ba­­gaimana investigasinya, kita se­rahkan pada Lembaga Swa­da­ya Masyarakat (LSM) yang la­ku­kan itu. Kemudian mereka lapor­kan hasil tracking investigasi la­pang­an itu untuk kita lakukan wa­wancara pada tanggal 19 Agustus.

Loh kok Tanggal 19 Agutus, apa­kah molor lagi karena se­be­lumnya Ketua Pansel Patrialis Akbar menyatakan 18 Agustus?
Sepengetahuan saya tidak mo­lor karena memang tanggal 19 Agustus.

Untuk tahap ini, apa yang akan jadi fokus utama penilaian Pan­sel?
Investigasi lapangan ini kan untuk mengetahui kehidupan ke­seharian ke tujuh calon, termasuk lingkungan dan keluarganya. Itu semua akan diteliti.

Tapi ini lebih le­bih condong pada penyelidikan lapangan, jadi sifatnya lebih  ba­nyak tertutup pelaksanaannya.

Apakah LSM yang ditunjuk berhak mengorek informasi dari yang bersangkutan?
Sebenarnya itu bisa saja, tapi intinya kan dalam mencari kete­rang­an-keterangan itu dengan cara tertutup. Bagaimana hasil­nya itu nanti, kita verifikasi dalam wa­wancara. Jadi itu salah satu ma­teri wawancara kita. Selain itu dari curriculum vitae mereka juga kita gunakan, kemudian personal paper yang menceritakan secara be­bas mengenai dirinya. Nah itu nan­ti jadi bahan kita. Terus la­poran-laporan masyarakat selama ini yang terus mengalir kepada kita, ditambah lagi hasil inves­ti­gasi lapangan dari tenaga pen­du­kung kita dari LSM yang kita pakai. Semuanya nanti kita olah jadi bahan wawancara.

Apa wawancaranya dilakukan secara terbuka?
Ya dong, dilakukan secara ter­buka.

Tapi saat rapat pleno pe­ne­n­tuan dua besar itu dila­kukan ter­buka juga?
Rapat pleno itu kan memang tertutup. Tapi dalam rapat peleno itu kan 13 orang, itu pasti terbuka semua.

Pleno tertutup dilakukan ka­rena menyangkut masalah pribadi yang kita bicarakan. Tapi wa­wan­caranya terbuka.

Bagaimana kalau Pansel dead­lock dalam menetapkan calon?
Itu saya yakin tidak akan ter­jadi. Kita kan cari dua orang ter­baik di antara mereka.

Kalau voting bagaimana?
Kalau voting itu bisa saja ter­jadi kalau tak ada kesepakatan dalam bermusyawarah. Bisa saja diambil keputusan lewat voting. Tapi pada umumnya sampai saat ini seluruh perjalanan kita dalam pengambilan keputusan selalu musyawarah.

O ya, salah satu LSM sudah men­dukung dan menolak calon tertentu, bagaimana tuh?
Kita tak terpengaruh sama se­kali. Pansel akan betul-betul ob­yektif, profesional, dan tidak akan terpengaruh.

Kapan Pansel memberikan dua ca­lon Ketua KPK  ke Presiden?
Belum ada kepastian. Jadi,  ha­rus konfirmasi dulu.  [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya