Berita

Ratu Jogja: Pemerintah Jangan Jadi Penyubur Anarkisme

RABU, 11 AGUSTUS 2010 | 16:44 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Gusti Kanjeng Ratu Hemas kembali bersuara. Kali ini bersama Kaukus Perempuan Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (KPP-DPD), Ratu Jogja itu menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai kekerasan yang mengatasnamakan kepentingan agama belakangan ini.

Pemerintahan SBY, sebutnya, harus segera mengambil tindakan tegas untuk menjamin kedamaian dan ketenteraman di masyarakat. Bila tetap dibiarkan atau dihadapi dengan sikap kurang tegas, pemerintah dapat terjebak menjadi penyubur sikap anarkis.

“KPP DPD memandang sudah saatnya agar aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi pengamanan dan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Semua tindak kekerasan atas nama apapun tidak dapat dibenarkan demi tegaknya supremasi hukum. Dalam hal ini asas perlindungan harus menjadi prioritas aparat,” ujar Ratu Hemas.

Dia juga berharap masyarakat Indonesia dapat bersatu padu menutup ruang bagi kekerasan atas nama apapun dimulai dari lingkungan terdekat.

“Mata rantai kekerasan bisa dicegah dari lingkungan kita sendiri,” demikian Ratu Hemas. [guh]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya