Berita

Wawancara

WAWANCARA

Bambang Widjoyanto: Saya Bukan Batu Sandungan, Jadi Optimistis Masuk 2 Besar

JUMAT, 06 AGUSTUS 2010 | 05:15 WIB

Jakarta, RMOL. Aktivis yang sangat kritis, Bambang Widjoyanto, diragukan banyak kalangan bisa masuk 2 besar calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya sederhana, pen­diri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dinilai terlalu kritis ter­hadap pemerintah, sehingga Panitia Seleksi (Pansel) nggak bakal meloloskannya masuk kantong Presiden SBY untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.

Namun Bambang Widjoyanto berpendapat sebaliknya. Dia malah optimistis menjadi kuda hitam. Sebab, yang disebut-sebut masuk 2 besar itu adalah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas.

“Saya bukan batu sandungan, pemerintah memerlukan partner yang kritis. Jadi, saya optimistis bisa masuk 2 besar,’’ ujarnya ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah Anda optimistis bisa masuk dua besar yang akan di­ajukan pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and proper test?

Ya, kalau kita maju kan harus optimistis. Saya ikut seleksi Ke­tua KPK ini sudah barang tentu ingin menciptakan optimisme bisa masuk (hingga dua besar, red).

Tapi yang 11 orang lainnya kan optimistis juga bisa masuk. Jadi,  ya kita lihat saja nanti.

Tapi kabarnya yang masuk kan­tong SBY nantinya adalah Ke­tua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas dan Bekas Ke­tua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie?

Begini ya, salah satu media hari ini mengatakan bahwa yang di­cari oleh tim panitia seleksi KPK itu adalah orang yang suitable. Artinya orang itu cocok duduk di suatu jabatan tertentu sebagai pimpinan KPK. Jadi ini bukan persoalan dia besar atau tidak besar. Tapi yang harus dilihat ada­lah apakah dia punya kualifikasi untuk duduk di situ atau tidak.

Artinya kecocokan dengan ja­batan itu?

Betul. Kecocokan, itu hal per­tama yang perlu diperhatikan panitia seleksi.

Terus apa yang lainnya?

Kedua, yang harus dinilai itu kan bukan persoalan dia berasal dari mana, tapi apakah kontribusi dan rekam jejaknya di dunia anti-korupsi itu cukup bisa dipakai untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan pada gera­kan pemberantasan korupsi. Itu yang sebenarnya.

Apakah Anda memenuhi kri­teria seperti itu?

Saya mau katakan seperti ini.

Pertama, waktu proses transisi politik terjadi di awal-awal itu, Yayasan LBH Indonesia lembaga yang pertama kali mem­bentuk anti-korupsi yang namanya Indo­nesia Corruption Watch (ICW), ketika saya men­jabat Ketua De­wan Pe­ngurus. Artinya, lem­baga itu saya menjadi pendiri yang hingga kini masih menjadi De­wan Etik ICW.

Kedua, saya juga turut mem­bangun gerakan anti-korupsi. Makanya banyak lembaga-lem­baga anti ko­rupsi sekarang ber­diri di berbagai dae­rah. Ke­tiga, saya juga mem­buat stu­di-studi me­ngenai an­ti-ko­rupsi ber­sama de­ngan Ko­misi Pem­beran­ta­san Ko­­rup­si (KPK), ber­sama deng­an Lembaga Ilmu Pengeta­huan Indonesia (LIPI), bersama deng­an berbagai lembaga swa­daya masyarakat (LSM) lain untuk studi-studi anti-korupsi.

Apa masih ada yang ke­empat?

Ada dong. Saya membantu KPK dan Bappenas merumus­kan rencana kerja nasional me­ngenai pemberantasan ko­rupsi. Bahkan satu dua tahun ini kami bersama-sama dengan KPK dan Bappenas merumuskan apa yang namanya Strategi Nasional untuk pembe­rantasan korupsi. Terus saya sen­diri pengajar di Fakultas Hukum yang berkaitan dengan praktek acara pidana yang salah satu ka­jiannya me­ngenai anti-korupsi.

Jadi saya ingin mengatakan bahwa saya sendiri terlibat cukup intensiflah, mulai dari kebijakan, rumusan program, studi, penga­jaran, pendirian lem­baga anti korupsi, macam-macam itu.

Jadi Anda me­rasa diuntung­kan ya, apalagi men­dapat du­kungan dari aktivis?

Saya ini tidak hanya didukung ka­langan aktivis. Se­benarnya ketika saya maju (calon Ketua KPK) itu atas permintaan teman-teman senior saya yang bukan hanya dari ka­langan aktivis, tapi bera­sal dari kalangan profesi, kalangan pengajar, bah­kan dari kalangan pene­gak hukum. Jadi saya mem­bantu Beppenas dan KPK dalam memberantas ko­rupsi, saya juga merupakan law­yer KPK. Jadi dukungan kepada saya itu bukan hanya dari lem­baga anti-korupsi. Bahkan yang pertama kali mendukung saya justru dari Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syai­fuddin. Dia itu bukan orang sem­barangan memberikan dukungan.

Tapi sekarang ini kan sudah terstigma bahwa kalangan ak­tivis kerap mengkritik peme­rin­tah, sehingga sangat sulit untuk bisa diterima sebagai calon yang diusulkan pemerin­tah ke DPR?

Saya pikir zaman sekarang sudah berubah. Misalnya Komisi III DPR, sekarang itu kan punya kepentingan untuk mengawasi lembaga penegak hukum secara intensif. Makanya Komisi III DPR memerlukan partner yang sama-sama bisa memahami akar-akar masalah mengenai problem-problem dalam penegakan hu­kum. Untuk awasi lembaga pene­gakan hukum itu, saya termasuk salah satu partner yang suitabel.

Jadi background Anda seba­gai aktivis bukanlah batu san­dungan untuk terpilih menjadi Ketua KPK?

Yang di­bu­tuhkan sekarang gunung sandungan. Kalau batu sandungan, itu kekecilan, ha-ha-ha... Ini bercanda lho... Maksud saya, justru pemerintah itu me­mer­lukan partner yang kritis. Jadi, pendapat soal aktivis jadi batu sandungan, itu keliru.

Saat ini masa kerja calon Ke­tua KPK masih menjadi kon­troversi apakah akan ber­akhir bersama empat pimpi­nan KPK lainnya atau empat tahun se­perti diusul­kan Pan-sel?

Kalau masalah itu saya tidak dalam posisi bisa berkomentar. Bagi saya yang sangat penting adalah ketika diberikan amanah, saya harus pertanggungjawabkan amanah itu, sehingga misi dan visi dari lembaga itu bisa tercapai dengan baik. Itu saja.

Kalau misalnya diputuskan setahun, bukankah waktu ter­se­but sangat singkat bagi Ke­tua KPK terpilih untuk berkons­­tri­busi meningkatkan kinerja KPK?

Output itu sangat tergantung dengan waktu kerja dan juga sangat tergantung dengan semua dukungan dan sumber daya. Saya kira sumber daya di KPK itu orang-orang yang profesional, sehingga waktu satu tahun itu sebenarnya bisa dipakai sesuai program program kerja yang memang disepakati bersama dan beberapa gagasan yang dikon­solidasikan secara bersama-sama. Jadi harus optimistis, kalau be­lum kerja, nggak optimistis.

Bukankah peluang Anda le­bih besar jika mendaftar saat Pansel mencari pimpinan KPK periode 2011-2015?

Gini saja, tahun ini kita coba, Insya Allah kalau jadi, kemudian pensiun untuk tahun depan, kita maju lagi. Jadi kalau saya cocok di situ, berkontribusi gitu, saya akan maju lagi. Kalau tahun ini terpilih. Tapi kalau nggak ter­pilih, kemudian maju lagi, nggak dosa kan.

KPK akan mengumumkan hasil seleksi berikutnya pada Sabtu (7/8) nanti, apakah me­rasa was-was atau deg-degan?

Saya pikir ini kan bukan hanya pekerjaan akal budi kita, ini juga ada tangan Tuhan bekerja di situ. Ya mudah-mudahan ada Ridho Allah di situ kan.

Kalau terpilih, ada nazar nggak?

Kalau nazar ya, jadilah pemim­pin yang baik, amanat, dan pro­fesional.[RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya