Open AI Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu-lagu Populer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 13 November 2025, 10:45 WIB
Open AI Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu-lagu Populer
Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Perusahaan kecerdasan OpenAI kembali tersandung kasus hukum. Kali ini produk mereka, ChatGPT, didakwa melanggar undang-undang hak cipta Jerman oelh pengadilan Munich karena meniru lirik lagu milik beberapa musisi terkenal, termasuk Herbert Groenemeyer, dalam hasil teksnya.

Kasus ini diajukan oleh lembaga hak musik Jerman GEMA, yang mewakili para komposer dan penulis lagu. Pengadilan menemukan bahwa model bahasa OpenAI dilatih menggunakan konten dari sembilan lagu berhak cipta, seperti “Manner” dan “Bochum.”

Hakim ketua Elke Schwager memerintahkan OpenAI membayar ganti rugi kepada pemegang hak, meski jumlahnya tidak disebutkan.

CEO GEMA, Tobias Holzmueller, menyebut putusan itu sebagai langkah penting melindungi karya kreatif manusia. “Internet bukan toko swalayan, dan karya kreatif bukanlah templat gratis. Bahkan pengembang AI seperti ChatGPT harus mematuhi hukum hak cipta," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu 12 November 2025.

OpenAI menolak putusan tersebut dan menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami tidak setuju dengan keputusan ini. Kasusnya hanya menyangkut lirik terbatas dan tidak berdampak pada jutaan pengguna di Jerman,” kata juru bicara perusahaan.

Kasus ini bisa menjadi preseden penting di Eropa terkait bagaimana perusahaan AI menggunakan materi berhak cipta untuk melatih model mereka.

Sebelumnya, label musik besar di India juga menggugat OpenAI karena dugaan penggunaan rekaman lagu tanpa izin, menunjukkan meningkatnya kekhawatiran global soal hak cipta di era kecerdasan buatan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA