Pihak perusahaan telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan kebijakan anti-pemblokir iklan pada aplikasi pihak ketiga yang melanggar Persyaratan Layanan YouTube.
Secara khusus YouTube kali ini menyebut "aplikasi pemblokiran iklan", dan ini kemungkinan akan berpengaruh ke aplikasi pemutar pihak ketiga yang memiliki pemblokiran iklan bawaan.
Mengutip
GSM Arena, di antara aplikasi pemblokir iklan yang sudah terkena dampak adalah AdGuard. Jika pengguna mengaktifkan aplikasi tersebut saat membuka YouTube, mereka tidak akan bisa memutar video dan akan melihat peringatan yang mengatakan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".
YouTube menekankan bahwa persyaratannya tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menonaktifkan iklan karena hal itu mencegah pembuat konten mendapatkan imbalan atas penayangannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming.
YouTube sendiri sudah meminta pelanggannya untuk bergabung dengan paket premium berbayar jika pengguna tidak menyukai iklan saat menyaksikan tayangan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: