Dimensy.id
R17

Apple Siap Hapus Fitur Oksigen Darah di Smartwatch Keluaran Terbaru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 16 Januari 2024, 14:05 WIB
Apple Siap Hapus Fitur Oksigen Darah di Smartwatch Keluaran Terbaru
Apple Akan Menarik Alat Oksigen Darah dari Jam Tangan untuk Menghindari Larangan AS Jika Banding Gagal/Net
rmol news logo Jam tangan pintar terbaru Apple, Seri 9 dan Ultra 2 kemungkinan tidak akan memiliki fitur oksigen darah untuk menghindari larangan AS seandainya banding atas keputusan tersebut gagal.

Bloomberg melaporkan, rencana pencopotan fitur diungkapkan Senin (15/1) oleh Masimo, perusahaan teknologi pembuat oksimeter denyut, yang sedang berselisih dengan Apple mengenai paten terkait teknologi tersebut.

Akhir tahun lalu, Apple menghentikan penjualan model Apple Watch Seri 9 dan Watch Ultra 2 karena sengketa paten selama bertahun-tahun dengan Masimo. Alat tersebut mengukur saturasi oksigen pada sel darah merah pemakainya. Kadar oksigen darah yang rendah dapat menyebabkan kondisi kesehatan yang serius, termasuk kerusakan pada otak, jantung, dan organ lainnya, menurut ke Cleveland Clinic.

Masimo mengatakan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyetujui langkah tersebut pada 12 Januari. Badan tersebut memutuskan bahwa redesain Apple berada di luar cakupan dari larangan impor oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat, menunjukkan bahwa penyesuaian ini akan memungkinkan Apple tetap menjual jam tangannya di pasar.

Apple telah dinyatakan melanggar paten Masimo terkait pengukuran oksigen darah oleh ITC lewat putusan yang dikeluarkan Oktober 2023.

Hal ini menyebabkan perusahaan pembuat iPhone menghentikan sementara penjualan jam tangan pintar tersebut menjelang Natal, meskipun penghentian sementara memungkinkan perusahaan untuk membawa kembali produk tersebut pada akhir bulan lalu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA