DPR Dorong Keamanan Ruang Siber dan Perlindungan Komunikasi Kenegaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 07 November 2026, 01:50 WIB
DPR Dorong Keamanan Ruang Siber dan Perlindungan Komunikasi Kenegaraan
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi I DPR RI mendorong penguatan keamanan siber dan sistem pertahanan digital nasional menyusul munculnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, berpandangan bahwa, peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan komunikasi kenegaraan serta informasi strategis negara.

Okta berharap kasus tersebut dapat ditangani secara menyeluruh melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus dihukum tegas atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Keamanan komunikasi Presiden dan pejabat negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Karena itu, kita perlu memastikan sistem perlindungan informasi strategis negara terus diperkuat agar mampu menghadapi perkembangan ancaman ruang siber yang semakin kompleks,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Legislator asal Banten ini menilai, persoalan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi antarlembaga, khususnya dalam mendeteksi potensi ancaman sejak dini. Misalnya dalam hal ini Okta menilai Badan Intelijen Negara (BIN) semestinya memiliki peran strategis dalam mencegah dan memberikan peringatan dini.

Menurut Okta, sinergi antara BIN, BSSN, Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kementerian dan lembaga terkait perlu terus ditingkatkan dengan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas.

“Setiap lembaga memiliki fungsi masing-masing. Yang perlu kita dorong adalah koordinasi yang semakin solid, sehingga potensi ancaman dapat dikenali lebih awal dan penanganannya berjalan secara tepat, terukur, serta bertanggung jawab,” tambahnya.

Okta juga mengingatkan bahwa ancaman siber merupakan tantangan global. Sejumlah negara di Eropa dilaporkan menghadapi serangan siber, sementara Malaysia turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang menyasar infrastruktur kritis. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman siber tidak hanya berkaitan dengan pencurian data, tetapi juga dapat berdampak pada sektor energi, pangan, keuangan, transportasi, hingga pelayanan publik.

Ia menilai pesan Presiden Prabowo dalam momentum HUT TNI mengenai pentingnya memperkuat pertahanan negara, termasuk di bidang keamanan siber, menjadi arah yang relevan untuk dijalankan bersama. Penguatan pertahanan saat ini tidak hanya bertumpu pada kemampuan militer konvensional, tetapi juga kesiapan menghadapi ancaman di ruang siber.

Dalam konteks tersebut, Okta mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih komprehensif dalam upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan insiden, hingga pemulihan setelah terjadinya serangan siber.

“Indonesia membutuhkan kerangka keamanan siber yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab perkembangan teknologi. Namun, pelaksanaannya juga harus tetap memperhatikan akuntabilitas, perlindungan data pribadi, serta hak-hak masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Okta optimis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia dapat terus memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional, termasuk dalam menghadapi tantangan di ruang siber.

“Dengan regulasi yang memadai, kelembagaan yang kuat, serta koordinasi yang semakin baik, Indonesia diharapkan mampu membangun ruang siber yang lebih aman sekaligus menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional,” pungkasnya.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA