Hal itu disampaikan Suyudi usai Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dalam kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto.
"Seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Suyudi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026.
Lanjut dia, kasus ini tidak berkaitan dengan persaingan ataupun kepentingan tertentu di internal Korps Bhayangkara.
"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," jelasanya.
Dalam kesempatan ini, Suyudi juga berterimakasih dan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari para senior purnawirawan Polri.
Sebab, kehadiran senior Polri merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pertama dalam sejarah Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, salah satunya eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang baru sebulan lebih dicopot dari jabatannya.
BERITA TERKAIT: