DPR Didorong Bentuk Pansus Audit Prosedur Penyadapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 04 November 2026, 17:48 WIB
DPR Didorong Bentuk Pansus Audit Prosedur Penyadapan
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo DPR RI harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Politikus senior Anas Urbaningrum  mengusulkan agar dewan yang bermarkas di Senayan melakukan penyelidikan dengan membentuk Panitia Khusus.

"Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap proses penyadapan oleh lembaga-lembaga yang berhak melakukan penyadapan," kata Anas lewat akun X miliknya, Rabu, 4 November 2026.

Namun Anas mengingatkan, kerja Pansus jangan didasari prasangka buruk atau su’udzan. Melainkan dalam rangka melakukan pengecekan dan pengawasan apakah aksi-aksi penyadapan selama ini seluruhnya sudah sesuai prosedur. 

"Audit menyeluruh perlu dilakukan," tegasnya.

Anas menegaskan penyadapan di negara hukum dan demokrasi musti dilakukan dengan disiplin, taat asas dan akuntabel. Hal tersebut semata-mata bagi kepentingan negara dan kemaslahatan publik. 

"Bukan untuk kepentingan pribadi dan menguntit (dan mematikan) lawan-lawan politik. Waktunya bisa dibatasi. Misalnya 20 tahun terakhir," pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA