Politikus senior Anas Urbaningrum mengusulkan agar dewan yang bermarkas di Senayan melakukan penyelidikan dengan membentuk Panitia Khusus.
"Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap proses penyadapan oleh lembaga-lembaga yang berhak melakukan penyadapan," kata Anas lewat akun X miliknya, Rabu, 4 November 2026.
Namun Anas mengingatkan, kerja Pansus jangan didasari prasangka buruk atau suāudzan. Melainkan dalam rangka melakukan pengecekan dan pengawasan apakah aksi-aksi penyadapan selama ini seluruhnya sudah sesuai prosedur.
"Audit menyeluruh perlu dilakukan," tegasnya.
Anas menegaskan penyadapan di negara hukum dan demokrasi musti dilakukan dengan disiplin, taat asas dan akuntabel. Hal tersebut semata-mata bagi kepentingan negara dan kemaslahatan publik.
"Bukan untuk kepentingan pribadi dan menguntit (dan mematikan) lawan-lawan politik. Waktunya bisa dibatasi. Misalnya 20 tahun terakhir," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: