Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyebut kasus ini lebih dari sekadar skandal hukum. Kejadian ini mencerminkan kondisi politik yang semakin kehilangan batas.
"Ketika instrumen negara yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga digunakan untuk mengintai kekuasaan itu sendiri, pertanyaan yang muncul bukan hanya “siapa yang memerintahkan?”, melainkan pertanyaan yang lebih mendasar, ke mana arah politik kita?" kata Didik lewat akun X resminya, Rabu, 4 November 2026.
Menurutnya, gejala yang lebih mengkhawatirkan adalah semakin lunturnya batasan moral dalam perebutan dan pemeliharaan kekuasaan. Seolah-olah untuk mendapatkan atau mempertahankan political power, segala cara menjadi sah.
Ketika penyadapan ilegal bisa menyasar kepala negara hingga aktivis dan pengusaha, artinya rakyat pun mudah dijangkau. Hal ini akan membuat rakyat tidak aman di rumahnya sendiri
Situasi ini menuntut koreksi yang lebih mendasar daripada sekadar penanganan kasus per kasus. Yang dibutuhkan adalah pengembalian politik ke jalur yang berkeadaban, politik yang tetap kompetitif, tetapi tidak menghalalkan segala cara.
"Penanganan kasus penyadapan ini akan menjadi ujian penting. Apakah penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih? Apakah ada upaya sistemik untuk memperbaiki pengawasan terhadap alat-alat negara agar tidak mudah disalahgunakan?" tegasnya.
Didik menambahkan, rakyat berhak hidup tenteram di negeri sendiri. Mereka berhak tidak merasa diawasi secara ilegal, tidak merasa bahwa negara bisa menjadi ancaman, dan tidak merasa bahwa moralitas telah dikesampingkan sepenuhnya dalam perebutan kekuasaan.
"Jika politik terus dibiarkan liar, yang akan tumbuh bukan hanya skandal baru, melainkan rasa asing rakyat terhadap negaranya sendiri. Itu adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: