Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai persoalan tersebut bukan perkara kecil. Terlebih, dugaan tindakan itu disebut melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan besar.
"Ini bukan perkara kecil. Ini tidak dilakukan orang kecil. Jika sekelas Presiden saja 'dikerjai', apa lagi rakyat jelata," kata Mardani melalui keterangannya, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Mardani, persoalan ini menjadi pengingat pentingnya pembenahan institusi aparat penegak hukum. Aparat seharusnya hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan justru sibuk membangun atau memupuk kekuasaan.
Karena itu, ia meminta dugaan penyadapan tersebut dibongkar dan dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
"Bongkar dan jelaskan ke publik. Dan saatnya jalankan rekomendasi Tim Reformasi," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
BERITA TERKAIT: