Persoalan ini terlihat dari dua hal yang sekilas berbeda: gejolak pasar modal Indonesia dan posisi strategis Selat Malaka. Yang pertama memperlihatkan keterhubungan Indonesia dengan sistem keuangan global, sedangkan yang kedua menunjukkan posisinya dalam jaringan perdagangan dunia. Keduanya membawa kita pada pertanyaan yang sama: sejauh mana Indonesia mampu mengubah keterhubungan global menjadi kekuatan ekonomi nasional?
Pasar Modal dan Ruang Gerak Ekonomi Nasional
Pada 15 Oktober 2026, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi indeks Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, dengan keputusan final dijadwalkan pada akhir Juni 2027. Transparansi, struktur kepemilikan saham, dan tata kelola pasar menjadi bagian dari persoalan yang disorot.
Perkembangan ini penting bagi kredibilitas pasar modal Indonesia. Namun, dalam konteks ekonomi politik internasional, peristiwa tersebut juga memperlihatkan bahwa pasar keuangan nasional terhubung dengan sistem penilaian, arus modal, dan ekspektasi yang melampaui batas negara. Perubahan persepsi investor global dapat memengaruhi valuasi aset, biaya pendanaan, dan ruang gerak ekonomi domestik.
Keputusan lembaga indeks internasional tentu tidak dengan sendirinya menentukan nasib perekonomian Indonesia. Namun, peristiwa tersebut mengundang pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa besar kemampuan Indonesia memengaruhi kondisi yang menentukan posisinya dalam sistem ekonomi global?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika pergerakan pasar berlangsung di tengah ketidakpastian geopolitik dan perubahan harga komoditas. Dalam perdagangan 12?16 Oktober 2026, sektor energi dan infrastruktur termasuk sektor dengan penurunan indeks terdalam di Bursa Efek Indonesia. Pergerakan saham di sektor?sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan kinerja perusahaan, tetapi juga dengan ekspektasi terhadap harga energi, arus modal, kebijakan negara?negara besar, dan risiko dalam rantai pasok internasional.
Dengan demikian, analisis fundamental perusahaan perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Perusahaan energi dapat menghadapi perubahan biaya dan prospek keuntungan akibat konflik geopolitik atau kebijakan negara pemasok. Perusahaan infrastruktur pun bergantung pada kondisi pembiayaan, teknologi, dan jaringan ekonomi yang menopang kegiatannya.
Kedaulatan ekonomi menjadi relevan ketika kita mempertanyakan bukan hanya kemampuan perusahaan menghadapi gejolak, melainkan juga kapasitas nasional dalam mengelola dampaknya. Ketika arus modal berubah arah atau akses terhadap teknologi dan pasar dipengaruhi pertimbangan geopolitik, seberapa banyak pilihan yang tersedia bagi Indonesia?
Warisan Pembangunan dan Persoalan Kemandirian
Pertanyaan tentang kemampuan menentukan arah pembangunan mengingatkan saya pada Confessions of an Economic Hit Man karya John Perkins, yang pertama kali saya baca pada 2005. Terlepas dari perdebatan mengenai sejumlah klaim dalam buku tersebut, pengalaman yang diceritakan Perkins mengajukan pertanyaan penting: apakah pembangunan memperbesar kemampuan suatu negara menentukan masa depannya sendiri, atau justru membentuk ketergantungan baru?
Besarnya investasi, pertumbuhan produk domestik bruto, dan pembangunan infrastruktur tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan itu. Pembangunan juga perlu dinilai dari kemampuan yang ditinggalkannya: apakah negara menguasai teknologi, memiliki industri yang kompetitif, dan mampu menentukan syarat keterlibatan pihak lain dalam perekonomiannya?
Dalam konteks Indonesia, pertanyaan mengenai kemandirian ekonomi membawa kita kembali pada pemikiran Sumitro Djojohadikusumo, ekonom yang berperan penting dalam perkembangan pemikiran ekonomi nasional. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemikiran tentang hubungan antara peran negara, industrialisasi, dan pembentukan kemampuan ekonomi nasional tetap relevan untuk ditinjau.
Pengalaman Orde Baru memperlihatkan kompleksitas pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan, investasi, dan infrastruktur. Kapasitas ekonomi dapat berkembang, tetapi hasilnya juga dipengaruhi distribusi kekuasaan, konsentrasi kepemilikan, dan kualitas institusi. Karena itu, keterlibatan negara tidak otomatis menghasilkan kemandirian, sebagaimana keterbukaan ekonomi tidak selalu berujung pada ketergantungan.
Negara yang mengandalkan proteksi tanpa membangun kemampuan industri berisiko kehilangan daya saing. Sebaliknya, keterbukaan yang tidak disertai strategi nasional dapat menempatkan industri domestik pada posisi lemah di hadapan pelaku yang memiliki modal, teknologi, dan jaringan global lebih kuat.
Pengalaman Tiongkok memberi perspektif lain. Integrasinya ke dalam perdagangan global berjalan bersamaan dengan pembangunan manufaktur, pengembangan teknologi, peningkatan keterampilan, dan penguatan posisi dalam rantai pasok. Pengalaman itu tidak dapat disalin begitu saja, tetapi memperlihatkan bahwa keterbukaan dan kemandirian tidak harus saling bertentangan. Persoalannya adalah bagaimana keterlibatan dalam ekonomi global diarahkan untuk memperkuat kapasitas nasional.
Selat Malaka: Geografi dan Penguasaan Jaringan Perdagangan
Persoalan yang sama dapat dilihat dari posisi Indonesia di sekitar Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran utama yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut Cina Selatan dan kawasan Asia Timur.
Letak geografis memberi Indonesia potensi strategis, tetapi potensi tidak otomatis menjadi kekuatan ekonomi. Kapal?kapal yang melintasi jalur perdagangan di sekitar Indonesia tidak dengan sendirinya menjadikan perusahaan nasional sebagai penyedia layanan, pengelola jaringan logistik, atau penerima manfaat terbesar dari aktivitas tersebut.
Sejarah Sriwijaya memberi perspektif mengenai hubungan antara geografi dan kekuatan maritim. Pengaruhnya tidak hanya bertumpu pada lokasi, tetapi juga pada keterlibatan dalam jaringan perdagangan regional dan kemampuannya membangun hubungan politik serta ekonomi dengan pelaku perdagangan pada zamannya. Konteksnya tentu berbeda dari perdagangan modern, tetapi pelajarannya tetap relevan: posisi strategis perlu disertai kemampuan mengorganisasi hubungan ekonomi.
Perbandingan dengan Singapura memperlihatkan bagaimana kemampuan tersebut dapat dibangun dalam konteks kontemporer. Kekuatan Singapura sebagai pusat maritim tidak hanya bersumber dari lokasinya, tetapi juga dari keterpaduan pelabuhan, jasa pelayaran, pembiayaan, logistik, regulasi, dan jaringan bisnis internasional. Nilai ekonomi tumbuh bukan sekadar karena kapal melintas, melainkan karena beragam kegiatan dan layanan berkembang di sekitar arus perdagangan.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah memperkuat keterlibatan dalam jaringan tersebut. Pengembangan pelabuhan perlu dihubungkan dengan perusahaan pelayaran yang kompetitif, galangan kapal, industri komponen, pembiayaan dan asuransi pelayaran, teknologi navigasi, serta jasa logistik. Keterhubungan antarsektor ini penting agar aktivitas maritim turut membangun kemampuan industri dan usaha nasional.
Ukuran keberhasilannya bukan semata besarnya investasi atau bertambahnya infrastruktur. Kita juga perlu melihat apakah perusahaan nasional mampu mengambil bagian lebih besar dalam layanan perdagangan internasional, apakah penguasaan teknologi meningkat, dan apakah nilai ekonomi yang dihasilkan dapat dipertahankan lebih banyak di dalam negeri.
Hal itu tidak berarti seluruh rantai industri harus dimiliki negara atau perusahaan nasional. Kerja sama lintas negara merupakan bagian dari ekonomi global. Yang perlu diperhatikan adalah apakah kerja sama tersebut memperbesar kemampuan Indonesia memilih mitra, menegosiasikan kepentingan, membangun alternatif, dan mengembangkan kapasitas domestik.
Mengubah Posisi Menjadi Daya Tawar
Gejolak IHSG dan posisi strategis Selat Malaka memperlihatkan dua sisi persoalan yang sama. Pasar modal menunjukkan keterhubungan Indonesia dengan sistem keuangan internasional, sementara Selat Malaka menempatkannya di sekitar salah satu simpul perdagangan dunia. Keduanya menghadirkan peluang sekaligus kerentanan.
Arus modal dapat mendukung investasi, tetapi juga dapat berubah arah. Perdagangan memperluas pasar, tetapi dapat membentuk ketergantungan. Investasi membawa peluang memperoleh teknologi, tetapi tidak otomatis menghasilkan kemampuan untuk menguasainya.
Karena itu, agenda kedaulatan ekonomi tidak cukup dirumuskan sebagai pilihan antara keterbukaan dan proteksi, modal asing dan modal domestik, atau negara dan pasar. Persoalan utamanya adalah bagaimana Indonesia membangun kapasitas untuk menentukan syarat keterlibatannya dalam ekonomi global.
Hal tersebut menuntut kebijakan yang saling terhubung di bidang industri, energi, perdagangan, teknologi, pembiayaan, dan diplomasi ekonomi. Penguasaan sumber daya tanpa teknologi pengolahan, misalnya, menghasilkan posisi yang berbeda dari penguasaan sumber daya yang disertai industri, pengetahuan, dan akses pasar.
Indonesia memiliki sumber daya, pasar domestik, dan posisi geografis yang strategis. Namun, semua itu bukan jaminan kedaulatan ekonomi. Nilainya bergantung pada kemampuan negara dan pelaku ekonominya membangun kapasitas produktif, memperluas pilihan strategis, dan menegosiasikan hubungan dengan kekuatan ekonomi lain.
Kedaulatan ekonomi bukan berarti berdiri di luar jaringan perdagangan dan keuangan global. Kedaulatan berarti mampu terlibat tanpa kehilangan ruang untuk menentukan pilihan, bekerja sama tanpa menyerahkan seluruh kendali strategis, dan memanfaatkan keterhubungan global untuk memperkuat posisi ekonomi nasional.
Tantangan Indonesia bukan sekadar menjadi pasar bagi modal global atau wilayah yang dilalui kapal?kapal perdagangan dunia. Tantangannya adalah membangun kemampuan untuk ikut menentukan arah kegiatan ekonomi tersebut dan memperoleh manfaat yang lebih besar dari keterhubungan Indonesia dengan dunia.
Ariani Djalal
Komisaris Independen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
BERITA TERKAIT: