Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan pencegahan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.
Menurut Dadang, ketertiban berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sorotan dalam operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau memakai helm yang tidak berstandar SNI, menerobos lampu dan rambu lalu lintas, melintas di atas trotoar, memasuki jalur Transjakarta, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta kendaraan niaga yang melebihi kapasitas muatan.
“Dalam pelaksanaannya nanti, Operasi Patuh Jaya ditujukan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang meresahkan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas,” kata Dadang Hartanto kepada wartawan, Senin, 26 Oktober 2026.
Kendati demikian, Dadang menekankan bahwa penegakan hukum merupakan opsi terakhir.
Sebaliknya, selama masyarakat masih dapat diberikan pemahaman, petugas gabungan diminta mengedepankan edukasi dan mengambil langkah-langkah pencegahan.
“Yang konvensional, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja. Supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk, ada sertifikasinya, secara integritas juga ini diperhatikan. Jadi, tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan,” jelas Dadang.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.
BERITA TERKAIT: