Dibuka 264 Lowongan Penanganan Sampah, Tidak Wajib Berijazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 25 Oktober 2026, 02:06 WIB
Dibuka 264 Lowongan Penanganan Sampah, Tidak Wajib Berijazah
Petugas penanganan sampah. (Foto: PPID DKI)
Kecil Besar
rmol news logo Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuka 264 lowongan kerja melalui program padat karya untuk penanganan sampah pada November-Desember 2026. Pendaftaran dibuka pada 23–25 Oktober 2026 melalui laman resmi Jakarta.go.id.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, program ini bertujuan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat penanganan sampah di Ibu Kota. Melalui program ini, warga dilibatkan dalam kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah.

“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah," kata Dudi, dikutip Sabtu 24 Oktober 2026.

Sebanyak 264 lowongan yang tersedia terdiri atas 139 petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 tenaga pendukung (helper) RDF Plant, serta 100 petugas pengangkat sampah. Penempatan dilakukan di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan domisili peserta.

Program ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan yang memiliki KTP DKI Jakarta. Prioritas diberikan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1–5. Pelamar tidak diwajibkan memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu.

“Program ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Kami memberikan prioritas kepada warga dalam kelompok desil 1–5 agar kesempatan kerja ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Dudi.

Peserta yang lolos seleksi akan bekerja selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2026, dengan durasi 20 hari kerja setiap bulan. Upah yang diberikan sebesar Rp174.748 per hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas pemilah sampah organik dan anorganik membantu pengemudi gerobak motor (Germor) mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke tempat penampungan sementara (TPS). Mereka juga menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, dan membantu proses pengomposan.

Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant membantu proses pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif berbahan dasar sampah. Adapun petugas pengangkat sampah bertugas memuat sampah ke kendaraan pengangkut serta memastikan sampah tidak tercecer selama proses pengangkutan.

Berikut jadwal seleksi program padat karya penanganan sampah:

1. 23-25 Oktober 2026: Pendaftaran.
2. 26-27 Oktober 2026: Pemanggilan dan verifikasi calon peserta.
3. 28 Oktober 2026: Evaluasi hasil verifikasi.
4. 29 Oktober 2026: Pengumuman peserta yang diterima.
5. 30 Oktober 2026: Penandatanganan kontrak.

Warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP melalui laman resmi Jakarta.go.id.

“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkas Dudi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA