Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 24 Oktober 2026, 14:13 WIB
Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP
Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Tiga saham emiten Grup Salim bersiap menjalani aksi korporasi dengan nilai jumbo. 

PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyiapkan dana gabungan hingga Rp2,25 triliun untuk membeli kembali sahamnya di pasar mulai Senin, 26 Oktober 2026.

Ketiga perusahaan masing-masing mengantongi anggaran maksimal Rp750 miliar. Periode buyback berlangsung hingga 31 Desember 2026, dengan pendanaan bersumber dari kas internal.

Bagi investor, salah satu dampak yang patut dicermati adalah potensi perubahan laba per saham atau earnings per share (EPS). Ketika jumlah saham yang beredar berkurang akibat buyback, laba yang sama dapat terbagi ke jumlah saham yang lebih sedikit. Namun, besarnya dampak bergantung pada realisasi pembelian kembali saham dan kinerja perusahaan.

Dalam proyeksi yang disampaikan manajemen, EPS LSIP diperkirakan meningkat dari Rp131 menjadi Rp141. INDF memproyeksikan kenaikan dari Rp538 menjadi Rp545, sedangkan ICBP dari Rp317 menjadi Rp321.

Meski demikian, buyback bukan berarti tanpa konsekuensi terhadap neraca keuangan. Penggunaan kas untuk membeli saham sendiri akan mengurangi aset dan ekuitas masing-masing perusahaan, yang diperkirakan mencapai Rp750 miliar.

Dari sisi skala keuangan, posisi ketiga emiten cukup berbeda. Hingga akhir Juni 2026, LSIP membukukan aset Rp16,29 triliun dan ekuitas Rp14,32 triliun. INDF memiliki aset Rp231,24 triliun dengan ekuitas Rp124,71 triliun, sementara aset ICBP mencapai Rp143,97 triliun dengan ekuitas Rp75,27 triliun.

Manajemen ketiganya menyatakan kondisi permodalan dan arus kas masih memadai untuk mendukung operasional setelah buyback. Mereka juga menegaskan bahwa transaksi tersebut mengubah komposisi aset, dari kas menjadi saham treasuri.

Dalam keterbukaan informasi pada Jumat, 23 Oktober 2026, ketiga emiten menetapkan batas pembelian kembali maksimal 20 persen dari modal disetor. Pelaksanaan aksi tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA