Manifesto tersebut disusun dari berbagai persoalan, gagasan, dan usulan pelaku ekonomi kreatif untuk memperkuat pengembangan industri kreatif di daerah melalui forum “Suara Ekraf Indonesia”.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Road to World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang digelar melalui kolaborasi ICCN, serta Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Ketua Umum ICCN, TB. Fiki C. Satari, mengatakan manifesto tersebut menjadi wadah untuk merangkum kebutuhan pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah, sekaligus menyusun gagasan pengembangan industri kreatif agar mampu menjangkau pasar global.
“Jadi, dikumpulkan dari mulai apa permasalahannya, apa kata kuncinya, apa kemudian yang nanti diajukan aspirasi, ide-ide, gagasan untuk ekonomi kreatif ini dibangun di daerahnya masing-masing untuk Indonesia dan untuk dunia,” ujar Fiki dalam konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.
Sejumlah aspirasi yang mengemuka mencakup penguatan sinergi dan kolaborasi, regulasi yang transparan, perluasan akses pasar dan pembiayaan, serta pembentukan forum yang menghubungkan pelaku ekonomi kreatif daerah dengan jejaring nasional maupun internasional.
Fiki menegaskan, ICCN akan mengawal aspirasi yang telah dihimpun agar tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi ditindaklanjuti menjadi program dan aksi nyata bagi komunitas kreatif di seluruh Indonesia.
“ICCN, Indonesian Creative Cities Network akan memastikan, mengawal semua tadi apa yang sudah disampaikan dari manifestonya untuk bisa menjadi rencana aksi, dan rencana aksi bisa dikonkretkan, jadi aksi yang konkret, yang dapat menghadirkan kemajuan yang berkelanjutan, dan berdampak positif bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi konsistensi ICCN dalam membangun jejaring dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif selama lebih dari satu dekade.
Ia menyatakan Kemenekraf siap berkolaborasi dengan ICCN untuk menyerap aspirasi daerah, mendampingi pengembangan kabupaten dan kota kreatif, serta memperluas jangkauan ekonomi kreatif Indonesia di tingkat internasional.
“Jadi, terima kasih sekali lagi pada ICCN, terima kasih atas aspirasi, pengorbanan, dan spiritnya selama ini, dan Kementerian Ekonomi Kreatif siap berkolaborasi dengan ICCN di seluruh Indonesia,” ungkap Teuku Riefky.
Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif perlu dimulai dari daerah agar potensi lokal dapat menjadi bagian dari penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dan inilah sebetulnya yang kita sedang perjuangkan bersama, ya, karena spirit daripada ekonomi kreatif yang juga diarahkan oleh Bapak Presiden Prabowo adalah bagaimana ekonomi kreatif ini menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” katanya.
Selain menghimpun aspirasi, ICCN juga menyiapkan peluncuran Superapp ICCN 2.0 dalam rangkaian WCCE 2026. Platform digital tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pelaku ekonomi kreatif dengan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
Superapp ICCN 2.0 akan dilengkapi sejumlah fitur, antara lain pemetaan ekosistem kreatif, jejaring profesional, marketplace layanan, direktori acara, Dashboard Indeks Kota Kreatif, Peta Ekraf, serta Super Agent berbasis kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk mendukung riset dan mempertemukan mitra kolaborasi potensial.
Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan pembiayaan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang inklusif dan berdaya saing global.
BERITA TERKAIT: