Sebelum diserahkan, pemerintah akan melakukan konsultasi terlebih dahulu untuk mematangkan DIM tersebut.
“DIM-nya sudah hampir selesai, nanti setelah itu saya akan melakukan konsultasi baru kita serahkan ke DPR,” kata Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Bahlil menegaskan, penyelesaian DIM merupakan kewajiban pemerintah agar pembahasan RUU Migas bersama DPR dapat berlanjut.
“Saya punya kewajiban menyelesaikan DIM-nya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut pemerintah menargetkan penyerahan DIM pada 22 Oktober 2026.
“Kami targetnya tanggal 22 Oktober sudah bisa disampaikan,” kata Yuliot, Jumat, 2 Oktober 2026.
Target tersebut disusun berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto yang diterima Kementerian ESDM pada 14 September 2026.
BERITA TERKAIT: