Musrenbang HAM Tetapkan 8 Prioritas Nasional, Wamen: Kerja Baru Dimulai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 Oktober 2026, 14:16 WIB
Musrenbang HAM Tetapkan 8 Prioritas Nasional, Wamen: Kerja Baru Dimulai
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, dalam sambutan penutupan Musrenbang HAM 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (22/10/26). (Foto: Humas Kementerian HAM)
Kecil Besar
rmol news logo Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2026 menetapkan delapan isu HAM prioritas nasional yang akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan bidang HAM ke depan.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan, hasil forum yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus ditindaklanjuti dalam kebijakan dan penganggaran.

“Dua hari ini tidak sia-sia. Hasil ini bukan sekadar dokumen yang disimpan di lemari,” tegas Mugiyanto dalam sambutan penutupan Musrenbang HAM 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Mugiyanto mengatakan, hasil Musrenbang HAM akan disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, serta para menteri terkait lainnya. Hasil pembahasan tersebut juga akan dilaporkan kepada Presiden.

“Hasil dari apa yang kita bahas dalam forum ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden. Artinya, suara yang Bapak/Ibu sampaikan di ruangan ini akan sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi negeri ini,” ungkapnya.

Seluruh masukan peserta akan dihimpun dan diolah sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan bidang HAM. Karena itu, ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret setelah forum berakhir.

“Musrenbang boleh selesai hari ini, tetapi kerja kita justru baru dimulai,” katanya.

Menurut Mugiyanto, delapan isu HAM prioritas tersebut membutuhkan sinergi lintas instansi karena tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga saja. Seluruh pemangku kepentingan harus bekerja bersama untuk memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“HAM bukan urusan satu kementerian. Menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM adalah pekerjaan kita bersama,” tuturnya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menanggalkan sekat kelembagaan dan membangun kerja sama yang berorientasi pada pemenuhan martabat manusia Indonesia.

Mugiyanto berharap, hasil Musrenbang HAM dapat diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di masing-masing instansi. Dengan demikian, kesepakatan yang dihasilkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

“Jangan berhenti di daftar hadir dan foto bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mugiyanto juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan organisasi masyarakat sipil atau civil society organization (CSO) yang telah berpartisipasi aktif dan memberikan masukan selama dua hari pelaksanaan Musrenbang HAM.

“Perencanaan yang baik tidak lahir dari balik meja saja, tetapi dari mendengar langsung apa yang dirasakan rakyat di lapangan,” ungkap Mugiyanto.

Ia menegaskan, Kementerian HAM akan terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat sipil guna mendukung penyusunan perencanaan pembangunan HAM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menutup sambutannya, Mugiyanto mengajak seluruh peserta membawa semangat kolaborasi yang terbangun dalam Musrenbang HAM 2026 ke dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memanusiakan manusia,” pungkasnya.

Adapun delapan isu HAM prioritas nasional yang ditetapkan dalam Musrenbang HAM 2026 meliputi hak atas standar hidup yang layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas pendidikan, hak atas kesetaraan akses terhadap pelayanan dasar, hak atas pembangunan, perlindungan dari risiko iklim dan bencana, hak atas pangan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Penetapan delapan isu tersebut dilakukan melalui sidang pleno yang diikuti 62 peserta. Setiap peserta memilih paling banyak delapan isu dari sejumlah persoalan yang diusulkan, dengan mempertimbangkan hasil penilaian kelompok kerja serta data dan temuan Kementerian HAM.

Musrenbang HAM 2026 berlangsung selama dua hari dan menjadi forum bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil untuk menyelaraskan gagasan dan merumuskan prioritas pembangunan HAM nasional beserta rancangan teknokratiknya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA