Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penyaluran pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses keuangan masyarakat di daerah melalui kolaborasi pemerintah dan industri jasa keuangan.
"Dari mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2.100 penerima sebesar 53 triliun rupiah," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, penyaluran pembiayaan tersebut didukung oleh 350 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), mulai dari perbankan, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga lembaga pembiayaan lainnya.
Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan produktif masyarakat, di antaranya pengembangan usaha warung kelontong, usaha makanan dan pakaian, serta sektor pertanian dan perikanan.
Kiki menegaskan, kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan akan terus diperkuat untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BERITA TERKAIT: