Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, aksi korporasi Haji Isam lewat Jhonlin Barutama dapat dilihat sebagai upaya memperkuat kepemilikan nasional atas sumber daya alam Indonesia yang selama ini, dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal kepada kepentingan dalam negeri.
Trubus menilai, penguasaan aset strategis oleh pengusaha nasional penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak terus-menerus menjadi sumber keuntungan bagi pihak asing.
Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam, seharusnya diarahkan untuk mendukung kesejahteraan rakyat, sejalan dengan semangat konstitusi, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Itu satu langkah yang baik, sehingga karena memang banyak sekali perusahaan-perusahaan Indonesia yang beroperasi di Indonesia tapi posisinya ada di luar bahkan orang luar yang menguasai,” ujar Trubus kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2026.
Trubus menilai, persoalan kepemilikan sumber daya alam tidak bisa dilepaskan dari besarnya peran perusahaan dan kepentingan asing, dalam rantai bisnis komoditas Indonesia.
Ia mencontohkan, industri kelapa sawit yang tumbuh subur di Indonesia. Namun soal harga minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil) malah ditentukan negara lain.
Selain itu, banyak pengusaha yang kaya dari perkebunan sawit di Indonesia, mengalirkan duitnya untuk investasi di Singapura. Bukan untuk membangun Indonesia agar rakyatnya lebih sejahtera.
“Padahal yang memproduksi kita. Singapura punya apa? Wong namanya pulau kecil, tanahnya separuh Jakarta. Kan gitu. Tapi dia bisa menguasai harga itu, karena apa? Karena modelnya seperti itu, gitu loh. Jadi menampung seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, Trubus menegaskan bahwa penguatan kepemilikan nasional atas sumber daya alam berkaitan dengan upaya mencegah eksploitasi yang berlebihan oleh kepentingan luar negeri.
“Iya, karena kan hakikatnya itu masalah ini toh, menyelamatkan sumber daya alam, itu supaya tidak dieksploitasi oleh negara lain secara jor-joran. Itu aja sih intinya,” demikian Trubus.
BERITA TERKAIT: