Tak Bisa Memaksa, DPR Tunggu Bahlil Serahkan DIM RUU Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 22 Oktober 2026, 13:15 WIB
Tak Bisa Memaksa, DPR Tunggu Bahlil Serahkan DIM RUU Migas
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) masih menunggu penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR RI. 

Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penyerahan dokumen tersebut. 

Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, ia mengaku belum menerima informasi terbaru dari komisi terkait.

“Saya belum ada kabar dari komisi,” kata Mekeng saat dikonfirmasi RMOL, Kamis, 22 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, DPR masih menunggu proses penyerahan DIM dari pemerintah. Sehubungan dengan itu, DPR belum menjadwalkan koordinasi lanjutan untuk menindaklanjuti target tersebut.

“Tidak ada, karena sifatnya kita (DPR) menunggu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan DIM RUU Migas dapat diserahkan kepada DPR pada 22 Oktober 2026.

Saat itu, Kementerian ESDM bersama kementerian/lembaga terkait masih melakukan konsolidasi untuk menyiapkan DIM sebagai bagian dari proses pembahasan RUU Migas bersama DPR.

“Kami targetnya tanggal 22 Oktober sudah bisa disampaikan,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 2 Oktober 2026.

Target tersebut disusun berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto yang diterima Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 September 2026.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA