Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi gabungan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jakarta mencapai Rp249,3 triliun pada periode Januari-September 2026.
Capaian tersebut berkontribusi sebesar 16,2 persen terhadap total realisasi investasi nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan posisi teratas membutuhkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta pelayanan publik yang mendukung kemudahan berusaha.
“Capaian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki daya saing, infrastruktur, dan iklim usaha yang mendukung tumbuhnya investasi," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Oktober 2026.
Heru mengungkapkan, keberhasilan ini memperkuat posisi Jakarta sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia.
Sebelumnya, Jakarta juga menempati peringkat pertama nasional pada Triwulan I dan Semester I 2026.
“Investasi bukan hanya tentang besarnya nilai penanaman modal, tetapi juga bagaimana investasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Heru.
Pada periode Januari-September 2026, realisasi investasi Jakarta mencapai Rp249,3 triliun, melampaui Jawa Barat yang mencatatkan Rp229,1 triliun (14,9 persen).
Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Tengah dengan Rp116 triliun (7,5 persen), Jawa Timur sebesar Rp110,5 triliun (7,2 persen), dan Maluku Utara sebesar Rp96 triliun (6,2 persen).
BERITA TERKAIT: