Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, kebijakan semua siswa naik kelas tanpa mempertimbangkan hasil belajar berpotensi membuat siswa kehilangan motivasi untuk belajar. Dampaknya, masih ditemukan siswa yang telah duduk di bangku sekolah dasar (SD), tetapi belum lancar membaca.
“Anak-anak tidak termotivasi, kemudian orang tua juga merasa lebih longgar karena toh pasti naik kelas. Nah, yang kemudian menjadi persoalan yang kita lihat, di beberapa tempat, bahkan anak-anak lulus SD pun belum lancar membaca,” ujar Esti kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Politikus PDIP itu menilai, sistem kenaikan kelas harus mempertimbangkan pencapaian kompetensi siswa sesuai kurikulum. Jika belum memenuhi standar minimum, siswa seharusnya mengulang pembelajaran agar lebih siap mengikuti materi di tingkat berikutnya.
“Karena kan sebenarnya kurikulum itu ada capaiannya. Dia mencapai capaian yang minimal, minimal untuk bisa lanjut kepada kelas berikutnya atau tidak. Kalau kemudian dia memang tidak menguasai syarat minimal untuk penguasaan sebuah materi, ya memang harusnya harus diulang kembali,” tegasnya.
Meski mendukung wacana tersebut, Esti tetap mengingatkan pentingnya pendampingan terhadap siswa yang tidak naik kelas agar kebijakan itu tidak menimbulkan dampak psikologis, seperti rasa malu, kehilangan kepercayaan diri, hingga putus asa.
Menurutnya, sekolah harus mampu menjelaskan alasan siswa tidak naik kelas sekaligus memberikan motivasi agar mereka dapat memperbaiki capaian belajarnya.
“Tetapi sistem ini menurut saya akan jauh lebih baik daripada sistem yang semua anak bisa naik kelas apapun hasilnya,” katanya.
Esti mengatakan, pembahasan mengenai wacana tersebut di Komisi X DPR RI sejauh ini menunjukkan kesamaan pemahaman di antara para anggota. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
“Hampir semua sepemahaman bahwa sistem ini akan diberlakukan,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa perlu ada panduan yang terukur bagi guru dalam menentukan siswa yang belum layak naik kelas. Penilaian harus didasarkan pada capaian kompetensi minimum setiap mata pelajaran, bukan keputusan tanpa indikator yang jelas.
“Tidak terukurnya itu tadi. Oh, yang mata pelajaran ini harusnya capaian sekian, dia belum bisa mencapai. Minimal untuk pelajaran ini dia menguasai A, B, C, D, E. Nah, kalau A, B, C, D, E ini tidak tercapai, kalau ini batas minimal, ya berarti dia tidak bisa untuk naik kelas,” jelasnya.
Selain penilaian, Esti mendorong penerapan sistem deteksi dini agar kesulitan belajar siswa dapat diketahui sejak awal semester. Dengan begitu, sekolah bisa memberikan pengayaan sesuai kebutuhan masing-masing siswa dan mengomunikasikannya kepada orang tua.
“Artinya, sejak semester, sejak triwulan pertama sudah terdeteksi anak ini punya kelemahan di mana. Nah, mereka-mereka yang seperti ini harus diberikan pengayaan dan terinformasi kepada orang tua. Sehingga betul-betul nampak sejak awal,” tuturnya.
Legislator PDIP ini menambahkan, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan kebijakan kenaikan kelas, tetapi juga kualitas guru, keterlibatan orang tua, serta ketersediaan buku pegangan yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
Atas dasar itu, Esti meminta Kemendikdasmen memastikan buku-buku yang digunakan di sekolah telah melalui proses kurasi yang baik dan sesuai dengan kaidah pedagogik.
“Yang jelas kalau saya melihat di lapangan, memang buku pegangan itu menjadi salah satu kunci di samping guru dan orang tua. Maka buku-buku ini juga betul-betul dikurasi betul oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan itu ya tidak perlu harus setiap tahun beli buku baru,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: