Dukungan tersebut disertai catatan agar perubahan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) benar-benar memperkuat tata kelola, bukan sekadar mengganti struktur kelembagaan.
Golkar: BUK Migas Bukan Sekadar Ganti BajuKetua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, menyatakan DPR siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, tetapi masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
“Masih menunggu DIM dari pemerintah,” kata Mekeng kepada
RMOL, Kamis, 8 Oktober 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan pembentukan BUK Migas harus memperkuat fungsi dan tugas kelembagaan, bukan sekadar membubarkan SKK Migas.
“Saya kurang sreg dengan narasi pembubaran SKK Migas, karena pada akhirnya kan hanya ganti baju saja, tetapi fungsi dan tugasnya diperkuat dalam format BUK Migas,” ujarnya.
Gerindra: Kembalikan Kedaulatan NegaraFraksi Gerindra mendukung BUK Migas untuk memperkuat penguasaan negara atas migas sekaligus meningkatkan produksi minyak nasional. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, berharap Indonesia dapat kembali mencapai tingkat produksi seperti era 1997–1998.
“Gerindra mendukung dan berharap undang-undang ini akan mengembalikan kedaulatan negara dalam penguasaan dan pengusahaan minyak dan gas, dan juga menaikkan lifting seperti era tahun 1997-1998, itu sampai 1,6 juta barrel per day,” ujar Bambang, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam draf RUU Migas, BUK dirancang sebagai pemegang kuasa usaha pertambangan migas yang bertanggung jawab kepada Presiden. Seluruh wilayah kerja migas berada di bawah penguasaannya, sementara kerja sama dengan perusahaan lain tetap dimungkinkan.
“Semua wilayah kerja itu akan dikuasai oleh BUK. Harus dikerjakan oleh BUK. Ketika ada yang tidak bisa dikerjakan, BUK dapat menawarkan kerja sama, bukan melepas,” katanya kepada RMOL, Minggu, 20 September 2026.
PAN: Perkuat Penguasaan Negara dan InvestasiAnggota DPR dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menilai pembentukan BUK Migas tepat sepanjang memperkuat penguasaan negara dan memperbaiki tata kelola. Ia mengingatkan agar kewenangannya tidak tumpang tindih dengan Kementerian ESDM, regulator, maupun BUMN migas.
“Rencana pembentukan BUK Migas merupakan langkah yang tepat,” kata Totok, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno. Ia menilai BUK Migas perlu memperkuat kelembagaan hulu sekaligus mendorong investasi dan produksi nasional.
“RUU Migas yang baru perlu memastikan bahwa regulator yang merupakan kuasa usaha pemerintah di sektor hulu migas bukan saja lembaga usaha yang kuat dan kredibel, namun lembaga yang mampu menggerakkan investasi yang lebih besar di sektor migas nasional,” ujar Eddy.
Demokrat: Jangan Timbulkan Konflik KepentinganAnggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo, mendukung transformasi SKK Migas menjadi BUK Migas selama perubahan tersebut membuat pengelolaan migas lebih efektif dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara.
“Rakyat tentu tidak membutuhkan lembaga baru yang lebih besar, tetapi membutuhkan pengelolaan migas yang mampu meningkatkan lifting, mempercepat eksplorasi, menarik investasi, dan mengoptimalkan penerimaan negara,” kata Sartono, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia mengingatkan pembagian kewenangan antara BUK Migas, Kementerian ESDM, Pertamina, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) harus jelas untuk mencegah tumpang tindih kepentingan.
PKB: BUK Migas Harus Profesional dan GesitAnggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, mendukung pembentukan BUK Migas untuk mempercepat investasi dan meningkatkan lifting. Menurutnya, badan tersebut harus mampu bergerak lebih gesit dalam menjalankan investasi di sektor hulu maupun hilir.
“Saya melihat bahwa memang badan usaha khusus dalam hal minyak dan gas bumi ini sebaiknya memang dikelola secara profesional,” kata Ratna di Kompleks Parlemen, Selasa, 8 September 2026.
Meski demikian, ia menegaskan skema kelembagaan BUK Migas, termasuk kemungkinan Pertamina menjadi bagian dari badan tersebut, masih dibahas DPR.
PDIP: Pembahasan RUU Migas Harus Segera BerlanjutAnggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah segera menindaklanjuti RUU Migas yang telah disepakati sebagai usul inisiatif DPR.
“Yang ingin kami tanyakan, bagaimana kabar gerangan kelanjutan RUU Migas ini di tingkat eksekutif?” tanya Yulian dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu, 16 September 2026.
Dukungan lintas fraksi tersebut menunjukkan pembentukan BUK Migas menjadi salah satu agenda penting dalam pembaruan tata kelola energi nasional.
Namun, partai-partai di DPR menekankan bahwa keberhasilannya harus dibuktikan melalui peningkatan produksi, investasi, dan penguatan kedaulatan negara atas migas.
BERITA TERKAIT: