"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG, di Gedung BI, Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga mempertahankan lending facility di level 6,5 persen, dan menaikan suku bunga deposit facility ke level 5 persen.
Destry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain menjaga stabilitas Rupiah, BI memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal untun mendukung sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Destry.
Ke depan, BI akan memperkuat kebijakan insentif serta sejumlah kebijakan lainnya untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing, dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: