Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pun mendorong reformasi pasar modal yang telah berjalan dilanjutkan dengan penegakan aturan secara tegas oleh regulator.
"Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu. Mungkin itu saja tambahan dari saya,” kata anggota DEN Mari Elka Pangestu usai menghadiri rapat ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia pada 15 Oktober 2026.
MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya bukti penegakan aturan yang konsisten.
Di sisi lain, otoritas pasar modal Indonesia telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi, termasuk keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dan rencana peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final atas usulan reklasifikasi tersebut paling lambat 30 Juni 2027, sementara konsultasi dengan pelaku pasar berlangsung hingga 30 April 2027.
BERITA TERKAIT: